Selain Dipecat, Sopir Transjakarta Terancam Di-blacklist

Minggu, 29 November 2015 - 14:16 WIB
Selain Dipecat, Sopir...
Selain Dipecat, Sopir Transjakarta Terancam Di-blacklist
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Antonius Kosasih berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada sopir bus Transjakarta, Atmajaka (44). Karena, sopir Transjakarta B 7559 TGA jurusan Lebak Bulus - Harmoni itu dinilai lalai.

Kosasih menjelaskan, beberapa sanksi yang telah disepakati dengan pihak Damri tertuang di dalam kontrak. Pertama, jika sopir menggunakan handphone saat mengemudi, operator didenda 100 Km x Rp per km. Kemudian, sopir dikenakan sanksi pelanggaran berat (denda 100km ditambah tindakan disipliner oleh operator).

"Jika tindakan disipliner yang diambil operator adalah pemecatan, maka sopir yang bersangkutan akan di-blacklist dari seluruh operator Transjakarta," jelas Kosasih di Jakarta, Minggu (29/11/2015).

Kedua, lanjut Kosasih, jika sopir mengemudi tanpa memperhatikan keselamatan operator kehilangan seluruh km tempuh hari itu (250 km); sopir dikenakan sanksi pelanggaran berat (denda 100km ditambah tindakan disipliner oleh operator). Ketiga, jika bus kecelakaan di persimpangan Koridor Busway yang mengakibatkan korban terluka atau meninggal: Operator kehilangan seluruh km tempuh hari itu (250 km).

Di luar itu, masih kata Kosasih, PT Transjakarta akan menempuh jalur hukum mengacu undang-undang yang berlaku dan juga sehubungan dengan potensi rusaknya reputasi, dan kredibilitas Transjakarta serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait keselamatan penumpang.

"Itu dendanya kumulatif ya, oleh Transjakarta akan ditotal semua, bukan pilih salah satu," tandasnya. (Baca: Ini Kata Operator Bus Transjakarta Soal Tabrakan dengan KRL)

Sekadar diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan sopir bus Transjakarta, Atmajaka sebagai tersangka dalam kecelakaan bus dengan KRL Commuter Line di Jalan Panjang, Kedoya, Jakarta Barat kemarin.

PILIHAN:

10 Tahun Tak Bertemu, Anak Rampok dan Bunuh Ayah
(mhd)
Berita Terkait
Lagi, Bus Transjakarta...
Lagi, Bus Transjakarta Hantam Pembatas Jalan di Ratu Plaza
Dalam Kurun 4 Bulan,...
Dalam Kurun 4 Bulan, 248 Bus Transjakarta Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
Ini Dugaan Penyebab...
Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Pademangan Versi PT Transjakarta
Tewaskan Satu orang,...
Tewaskan Satu orang, Sopir Bajaj Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut
Penyebab Bus Transjakarta...
Penyebab Bus Transjakarta Kerap Kecelakaan versi Serikat Pekerja
Fraksi Gerindra Minta...
Fraksi Gerindra Minta Insiden Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi PGC Diinvestigasi
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
53 menit yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
1 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
1 jam yang lalu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
1 jam yang lalu
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
2 jam yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved