Dinkes Rekrut Relawan Sopir Ambulans di Setiap Dusun

Minggu, 29 November 2015 - 11:29 WIB
Dinkes Rekrut Relawan...
Dinkes Rekrut Relawan Sopir Ambulans di Setiap Dusun
A A A
BANTUL - Kasus kesalahpahaman masyarakat terkait penggunaan mobil ambulans untuk merujuk ke Rumah Sakit menjadi tamparan Dinas Kesehatan.

Kini mereka sudah mulai melakukan pembenahan prosedur penggunaan ambulans meskipun belum ada landasan yang kuat yang mendasari kebijakan mereka.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bantul Ninik Istartini mengatakan, sejak peristiwa protes warga kepada Puskesmas Banguntapan II akibat prosedur penggunaan mobil ambulans yang rumit, pihak Dinkes langsung melakukan pembenahan.

Pihaknya kini sudah mulai merekrut relawan sopir ambulans dari warga masyarakat. "Jadi siapa saja warga yang bersedia membawa mobil ambulans ketika dibutuhkan, mereka bisa melakukannya," kata Ninik, Minggu (29/11/2015).

Titik mengakui jika selama ini persoalan penggunaan mobil ambulans adalah lebih karena ketiadaan tenaga sopir.

Kendati di setiap Puskemas yang ada di Bantul telah memiliki ambulans lebih dari satu, tetapi tidak ada tenaga khusus untuk menjadi sopir ambulans-ambulans tersebut.

Sehingga dengan terpaksa pihak Puskesmas memang merekrut masyarakat yang bersedia.

Kebijakan tersebut kini sudah mulai dijalankan Puskesmas- Puskesmas yang ada di Bantul.

Bahkan di Puskesmas Kasihan I, dengan bekerja sama Pemerintah Desa, setiap dusun telah menunjuk satu orang relawan yang siap membawa mobil ambulans ketika dibutuhkan sewaktu-waktu.

Di Puskesmas Kasihan I menjadi percontohan terkait dengan tenaga sopir ambulans. "Tetapi ini sebenarnya kami was-was, karena posisi kami juga simalakama sebenarnya," tutur Titik.

Dilema, karena sebenarnya untuk menjadi seorang sopir ambulans harus memenuhi persyaratan khusus, terutama terkait dengan prosedur membawa pasien gawat darurat.

Pihak sopir harus mengetahui bagaimana caranya membawa pasien yang kritis dan menjaganya agar jangan sampai keadaan pasien justru semakin parah.

Hanya saja, karena desakan masyarakat cukup besar terkait penyederhanaan penggunaan mobil ambulans, maka pihaknya terpaksa menempuh hal tersebut.

Padahal di satu sisi, mereka terancam undang-undang terkait dengan perlakuan pasien. Karena bisa saja pihak Puskesmas diancam oleh undang-undang pembiaran bahkan pembunuhan.

"Kekhawatiran kami kalau nanti pasien meninggal di jalan gara-gara sopir ambulans. Nanti kami pasti kena," keluhnya.

Dokter Fungsional Puskesmas I Kasihan, Bambang Sulistyo mengakui memang dilema terkait dengan sopir ambulans tersebut.

Pihaknya sudah berusaha meminimalisir resiko terancam undang-undang tersebut dengan merangkul pihak desa dan desa yang membuat kebijakan.

Hanya saja, hal tersebut masih menjadi kekhawatiran petugas kesehatan pada umumnya. "Desa kami libatkan, siapa yang dijadikan sopir ambulans adalah kuasa ambulans," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7694 seconds (0.1#10.140)