Kepala Dusun Tega Renggut Kesucian Anak Kandung hingga Hamil
A
A
A
TAKALAR - Rumah Kepala Dusun (Kadus) Tonasa Dua, Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone dirusak warga. Namun sebelum perusakan, Kadus melarikan diri dengan membawa istri dan anaknya.
Warga Dusun Tonasa Dua marah lantaran Kadus bernama Ramli Daeng Sila diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih berumur 18 tahun hingga hamil.
Mengetahui perbuatannya tercium warga, kadus itu kemudian kabur dengan membawa keluarganya beberapa hari lalu.
Warga yang mengamuk kemudian merusak rumah Ramli dan melempari serta merusak tempat usaha penjualan coto dan salon rambut milik pelaku.
Menurut Kepala Desa Tonasa Buhasang Nombong , aksi pengrusakan yang dilakukan warga itu setelah beredar isu terkait ulah Kadus yang telah menghamili anak kandungnya sendiri.
Meski demikian sebelum warga datang, Ramli telah membawa keluarganya pergi. Ia mengaku tidak mengetahui dimana pelaku pergi.
"Pengrusakan ini dipemicu adanya isu yang berkembang bahwa kepala dusun Tonasa Dua diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri yang baru berumur 18 tahun," ujar Nombong.
Polisi yang turun ke lokasi pengrusakan langsung memasang polisi line untuk tujuan penyelidikan. Kapolsek Mappakasunggu AKP Mangkalang menyebutkan pihaknya masih mendalami motif pengrusakan itu.
Sedangkan keberadaan Ramli dan keluarganya belum diketahui hingga sekarang. "Polisi masih menyelidiki motif pengrusakan rumah yang dilakukan oleh warga dan mencari Kepala Dusun tonasa dua yang kini tidak diketahui keberadaannya," ujar Mangkalang.
Warga Dusun Tonasa Dua marah lantaran Kadus bernama Ramli Daeng Sila diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih berumur 18 tahun hingga hamil.
Mengetahui perbuatannya tercium warga, kadus itu kemudian kabur dengan membawa keluarganya beberapa hari lalu.
Warga yang mengamuk kemudian merusak rumah Ramli dan melempari serta merusak tempat usaha penjualan coto dan salon rambut milik pelaku.
Menurut Kepala Desa Tonasa Buhasang Nombong , aksi pengrusakan yang dilakukan warga itu setelah beredar isu terkait ulah Kadus yang telah menghamili anak kandungnya sendiri.
Meski demikian sebelum warga datang, Ramli telah membawa keluarganya pergi. Ia mengaku tidak mengetahui dimana pelaku pergi.
"Pengrusakan ini dipemicu adanya isu yang berkembang bahwa kepala dusun Tonasa Dua diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri yang baru berumur 18 tahun," ujar Nombong.
Polisi yang turun ke lokasi pengrusakan langsung memasang polisi line untuk tujuan penyelidikan. Kapolsek Mappakasunggu AKP Mangkalang menyebutkan pihaknya masih mendalami motif pengrusakan itu.
Sedangkan keberadaan Ramli dan keluarganya belum diketahui hingga sekarang. "Polisi masih menyelidiki motif pengrusakan rumah yang dilakukan oleh warga dan mencari Kepala Dusun tonasa dua yang kini tidak diketahui keberadaannya," ujar Mangkalang.
(nag)