Pastikan Serius Menangani, Polda Jabar Pelajari Kasus Sampurasun
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar memastikan akan terus memproses laporan masyarakat terhadap Habib Rizieq atas dugaan penghinaan budaya Sunda.
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny mengatakan, saat ini penydik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar tengah mempelajari kasus yang dilaporkan pada Selasa 24 November 2015 lalu.
"Saat ini pemeriksaan terhadap Habib Rizieq belum kami lakukan. Kami masih mempelajari laporannya dulu," tuturnya kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).
Menurut Wirdhan, dalam laporannya tersebut yang dipermasalahkan adalah ucapan Habib Rizieq mengganti kata sampurasun menjadi campur racun yang diunggah pada media sosial Youtube.
Wirdhan menegaskan pihaknya akan bertindak professional dalam setiap menangani perkara yang dilaporkan oleh masyarakat sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Ada laporan masyarakat masa kami tidak tindaklanjuti. Sekarang tinggal pembuktiannya saja," katanya.
Disinggung apakah Habib Rizieq akan diperiksa pada minggu depan, Wirdhan mengaku belum bisa memastikannya.
"Saya belum bisa menyampaikannya. Karena kami harus lihat hasil pemeriksaan saksi dulu," pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny mengatakan, saat ini penydik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar tengah mempelajari kasus yang dilaporkan pada Selasa 24 November 2015 lalu.
"Saat ini pemeriksaan terhadap Habib Rizieq belum kami lakukan. Kami masih mempelajari laporannya dulu," tuturnya kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).
Menurut Wirdhan, dalam laporannya tersebut yang dipermasalahkan adalah ucapan Habib Rizieq mengganti kata sampurasun menjadi campur racun yang diunggah pada media sosial Youtube.
Wirdhan menegaskan pihaknya akan bertindak professional dalam setiap menangani perkara yang dilaporkan oleh masyarakat sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Ada laporan masyarakat masa kami tidak tindaklanjuti. Sekarang tinggal pembuktiannya saja," katanya.
Disinggung apakah Habib Rizieq akan diperiksa pada minggu depan, Wirdhan mengaku belum bisa memastikannya.
"Saya belum bisa menyampaikannya. Karena kami harus lihat hasil pemeriksaan saksi dulu," pungkasnya.
(nag)