IRT Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Dalam Sumur

Kamis, 26 November 2015 - 05:09 WIB
IRT Ditemukan Tewas...
IRT Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Dalam Sumur
A A A
KOTAPINANG - Rosmaida Simaremare (52) ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas dengan kondisi kedua tangannya terikat ke belakang di dalam sumur rumahnya di Kompleks Perumahan Karyawan Afdeling 6 PTPN3 Kebun Torgamba.

Peristiwa penemuan mayat istri dari Batu Asih Nainggolan (53) seorang karyawan Afdeling 6 PTPN3 Kebun Torgamba sontak membuat heboh warga sekitar, Rabu (25/11/2015).

Korban saat ditemukan seorang warga tampak memakai baju bintik-bintik dan rok putih. Sedang saat itu, suami korban sedang bekerja di perkebunan tersebut.

Kapolsek Torgamba AKP Edward Tobing menceritakan, penemuan mayat korban didalam sumur dengan keadaan tangan diikat ke belakang dengan tali nilon.

Begitu juga dengan di leher korban ada ikatan tali. Namun sejauh ini penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata AKP Edward Tobing, Rabu (25/11).

Dia mengatakan, kematian korban yang diduga bunuh diri tapi tidak wajar. Maka itu pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan dengan membawa korban ke RSU dr Djasmen Saragih Pematang Siantar untuk dilakukan autopsi.

"Melihat kondisi mayat korban, diperkirakan belum lama meninggal dunia, sebab keadaannya belum kaku mayatnya," ungkapnya.

Suami korban, Batu Asih Nainggolan mengatakan, dia juga tidak mengetahui penyebab kematian istrinya karena saat peristiwa itu terjadi sedang bekerja di lahan perkebunan milik pemerintah tersebut.

Saudara korban Joel Simamora (53) juga mengaku kanget dengan kejadian itu, karena jarak antara rumahnya dengan korban sekitar 3 km.

"Saya dapat kabar, Rosmaida sudah ditemukan meninggal. Belum tahu kami apa penyebabnya, karena jarak kami jauh," ucapnya.

Menurut, Joel Simamora, selama ini hubungan antara Batu Asih Nainggolan dengan Rosmaida Simare-mare dalam keadaan baik-baik dan tidak pernah terdengar ada masalah.

Berdasar informasi, pihak keluarga ingin membawa korban kerumah duka setelah terlebih dahulu dibawa ke RSU PTPN 3 Torgamba.

Namun, karena kematian korban tidak wajar pihak kepolisian melarangnya, dan meminta jenazah korban harus dibawa ke RSUD Kotapinang dan selanjutnya dibawa ke RSU Djasmen Saragih Pematang Siantar untuk dilakukan autopsi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)