Pelesetkan Sampurasun Jadi Campur Racun, Habib Rizieq Dipolisikan

Rabu, 25 November 2015 - 13:50 WIB
Pelesetkan Sampurasun Jadi Campur Racun, Habib Rizieq Dipolisikan
Pelesetkan Sampurasun Jadi Campur Racun, Habib Rizieq Dipolisikan
A A A
BANDUNG - Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Habib dianggap telah menghina budaya Sunda.

Permasalahan bermula saat Habib Rizieq mempelesetkan kata sampurasun menjadi campur racun. Itu diucapkan Habib dalam ceramahnya di Purwakarta pada 13 November lalu.

"Kemarin Habib Rizieq sudah kita laporkan ke Polda Jawa Barat. Kita harap kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua Umum AMS Noery Ispandji Firman dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (25/11/2015).

Menurutnya, sampurasun mengandung arti memberi penghormatan dan doa kepada orang lain. Tapi yang terjadi, Habib Rizieq justru mengubah itu menjadi sebuah plesetan.

Itu dianggap melukai perasaan masyarakat Sunda. "Sampurasun dipelesetkan jadi campur racun, ini keterlaluan," tegasnya.

Selain AMS, beberapa organisasi masyarakat Sunda juga sepakat mempersoalkan ucapan Habib Rizieq. Mereka kemudian mendirikan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang dibentuk hari ini.

Tujuan pembentukan organisasi itu adalah untuk menghimpun berbagai pihak yang merasa bahwa ucapan Rizeq perlu dipermasalahkan. Selain itu, AMS juga mengajak mereka sama-sama melaporkan Habib Rizieq ke polisi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6818 seconds (0.1#10.140)