Sidang Kasus Angeline, Agus Tidak Tahu Pemilik Cek Rp4,7 M

Selasa, 24 November 2015 - 19:27 WIB
Sidang Kasus Angeline,...
Sidang Kasus Angeline, Agus Tidak Tahu Pemilik Cek Rp4,7 M
A A A
DENPASAR - Agus Tae Hamda May, terdakwa pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), mengaku tidak mengetahui cek senilai Rp4,7 miliar yang ada di dalam tas miliknya.

"Saya tidak tahu cek itu milik siapa," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).

Dia mengatakan pernah melihat cek itu bahkan sempat dicoret-coret. Tapi dia mengaku tidak mengetahui kalau kertas tersebut adalah cek.

"Saya tidak tahu kalau itu cek. Kertas itu ada di meja saya. Ketika ada cek itu, saya baru tinggal di sana sekitar satu minggu. Saya tidak tahu siapa yang naruh barang itu ke tas saya," jelasnya sambil menerangkan tidak merasa memiliki cek tersebut.

Dalam cek tersebut tertulis jelas tulisan Empat Miliar Tujuh Ratus Juta, dengan nomer cek CEI 626719.

Cek tersebut dari PT Citra Mandiri Batam, Cabang Batam Kepulauan Riau. Adanya kasus cek ini baru terungkap di publik setelah Andika Anakonda menjadi saksi di persidangan.

Andika tahu adanya cek tersebut setelah polisi membongkar tas milik Agus di kos milik Riden, adiknya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8064 seconds (0.1#10.140)