Hotma Minta Hakim Batalkan Kesaksian Guru dan Kepala Sekolah Angeline

Selasa, 24 November 2015 - 09:40 WIB
Hotma Minta Hakim Batalkan Kesaksian Guru dan Kepala Sekolah Angeline
Hotma Minta Hakim Batalkan Kesaksian Guru dan Kepala Sekolah Angeline
A A A
DENPASAR - Hotma Sitompul kuasa hukum terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membatalkan keterangan dua orang saksi Wali Kelas dan kepala sekolah tempat Angeline belajar.

"Pastinya kami akan meminta majelis hakim untuk membatalkan kesaksian mereka berdua," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015).

Dia menyatakan, bahwa keterangan kedua orang saksi tersebut hampir sama, seperti orang kembar siam.

"Ya keterangan mereka ini sama. Mereka geradak-geruduk sama-sama. Kesaksiannya kayak paduan suara," jelasnya.

Seperti diketahui pada sidang minggu lalu ada dua orang yang menjadi saksi yaitu Kepala Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur, Ketut Ruta dan Wali Kelas Angeline, Putu Sri Wijayanti. Untuk persidangan kali ini Hotma Sitompul meminta para saksi untuk berkata jujur.

"Ya kita harapkan persidangan ini semua saksi mengatakan fakta-fakta apa yang terjadi. Kami meminta agar saksi berkata jujur," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7530 seconds (0.1#10.140)