Anak Kepala Sekolah Curi Puluhan Bungkus Rokok
A
A
A
PAMEKASAN - MYI (18) warga Jalan Sinhaji Kelurahan Junjangcang, Pamekasan, Madura digelandang aparat usai tertangkap mencuri puluhan bungkus rokok.
Dalam beraksi, pelaku yang juga mengaku anak kepala sekolah itu ditemani rekannya ST (17) warga Jalan Jalmak Kecamatan Pamekasan, yang mengaku anak pegawai Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial S.
Kedua pelaku mencuri rokok beserta etalase kaca di toko milik Failani, yang berada di Dusun Pabrik Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Mereka kemudian dikejar warga, dan berhasil ditangkap anggota koramil Pademawu Pamekasan yang membantu warga mengejar kedua pelaku, setelah mendengar teriakan maling.
"Pelaku berhasil ditangkap di dekat balai Desa Pademawu Barat dan langsung diamankan di Koramil," kata Batiuud Koramil Pademawu, Imam Bashori kepada wartawan, Senin (23/11/2015).
Pelaku diamankan di Koramil untuk menghindari amukan massa. Barang bukti berupa puluhan bungkus rokok yang ditaksir seharga Rp 3 juta juga diamankan di Koramil sebelum diserahkan ke polisi.
"Selanjutnya kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Pademawu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dalam beraksi, pelaku yang juga mengaku anak kepala sekolah itu ditemani rekannya ST (17) warga Jalan Jalmak Kecamatan Pamekasan, yang mengaku anak pegawai Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial S.
Kedua pelaku mencuri rokok beserta etalase kaca di toko milik Failani, yang berada di Dusun Pabrik Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Mereka kemudian dikejar warga, dan berhasil ditangkap anggota koramil Pademawu Pamekasan yang membantu warga mengejar kedua pelaku, setelah mendengar teriakan maling.
"Pelaku berhasil ditangkap di dekat balai Desa Pademawu Barat dan langsung diamankan di Koramil," kata Batiuud Koramil Pademawu, Imam Bashori kepada wartawan, Senin (23/11/2015).
Pelaku diamankan di Koramil untuk menghindari amukan massa. Barang bukti berupa puluhan bungkus rokok yang ditaksir seharga Rp 3 juta juga diamankan di Koramil sebelum diserahkan ke polisi.
"Selanjutnya kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Pademawu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)