Bahan Baku Kosong, Pembuatan e-KTP Mandek
A
A
A
KENDAL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Kendal kehabisan bahan baku pembuatan e-KTP. Saat ini, sekitar 6000 penduduk terpaksa tertunda untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kondisi tersebut terjadi sejak September hingga pertengahan November ini. Disdukpencapil setempat hanya menerima pengajuan pembuatan.
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Kendal Tatang Iskandaryanto, mengatakan selama kurun waktu 23 Juni hingga 25 Agustus telah mencetak 15.923 e-KTP.
Sedangkan pada periode September hingga November ini, belum bisa dilakukan pencetakan karena tidak ada meterialnya.
"Kami belum bisa mencetak permohonan e- KTP karena blanko dari pusat belum dikirim," ujarnya.
Terkahir kali, pihaknya menerima blanko dari pusat, pada Juni dan akhir Agustus lalu. Namun blanko tersebut telah habis dan digunakan mencetak permohonan e–KTP untuk pemohon Juni hingga Agustus.
"Untuk yang bulan September hingga November ini kami belum bisa mencetak, karena bahan yang telah digunakan untuk mencetak 15.923 e-KTP. Saat ini proses perekaman masih berlangsung, namun belum bisa dilakukan pencetakan," tambahnya.
Diakuinya, permohonan pembuatan e-KTP meningkat setelah dilakukan operasi yustisia oleh Satpol PP setempat, dalam rangka melaksanakan Perda 3 tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), di wilayah Kabupaten Kendal.
"Setelah adanya Operasi Yustisia, banyak yang mengurus e-KTP. Hal ini menjadi persoalan seiring bahan bakunya lagi kosong," ungkapnya.
Baidhowi, seorang warga Kecamatan Kaliwungu mengaku kecewa dengan lambatnya pelayanan pembuatan e-KTP.
Sebab, selama belum memiliki kartu identitas tersebut membuatnya tidak tenang saat bepergian. "Kalau ada sesuatu pasti butuh kartu identitas. Sementara ini belum jadi," pungkasnya.
Kondisi tersebut terjadi sejak September hingga pertengahan November ini. Disdukpencapil setempat hanya menerima pengajuan pembuatan.
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Kendal Tatang Iskandaryanto, mengatakan selama kurun waktu 23 Juni hingga 25 Agustus telah mencetak 15.923 e-KTP.
Sedangkan pada periode September hingga November ini, belum bisa dilakukan pencetakan karena tidak ada meterialnya.
"Kami belum bisa mencetak permohonan e- KTP karena blanko dari pusat belum dikirim," ujarnya.
Terkahir kali, pihaknya menerima blanko dari pusat, pada Juni dan akhir Agustus lalu. Namun blanko tersebut telah habis dan digunakan mencetak permohonan e–KTP untuk pemohon Juni hingga Agustus.
"Untuk yang bulan September hingga November ini kami belum bisa mencetak, karena bahan yang telah digunakan untuk mencetak 15.923 e-KTP. Saat ini proses perekaman masih berlangsung, namun belum bisa dilakukan pencetakan," tambahnya.
Diakuinya, permohonan pembuatan e-KTP meningkat setelah dilakukan operasi yustisia oleh Satpol PP setempat, dalam rangka melaksanakan Perda 3 tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), di wilayah Kabupaten Kendal.
"Setelah adanya Operasi Yustisia, banyak yang mengurus e-KTP. Hal ini menjadi persoalan seiring bahan bakunya lagi kosong," ungkapnya.
Baidhowi, seorang warga Kecamatan Kaliwungu mengaku kecewa dengan lambatnya pelayanan pembuatan e-KTP.
Sebab, selama belum memiliki kartu identitas tersebut membuatnya tidak tenang saat bepergian. "Kalau ada sesuatu pasti butuh kartu identitas. Sementara ini belum jadi," pungkasnya.
(nag)