Polda Metro Jaya Kabulkan Permintaan Sekjen The Jakmania
Kamis, 19 November 2015 - 20:19 WIB
Polda Metro Jaya Kabulkan Permintaan Sekjen The Jakmania
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania Febriyanto (37), yang ditahan terkait aksi provokasinya jelang Final Piala Presiden beberapa waktu lalu. Dia ditangguhkan lantaran adanya jaminan dari pihak keluarga dan Suporter Persib Bandung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pada hari ini Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan penangguhan Sekjen The Jakmania. Penangguhan itu dikabulkan lantaran pihak keluarga menjamin Febri tidak melakukan perbuatan provokasi lagi.
Selain itu, kata Iqbal, masukan dari politisi PDIP yang juga anggota DPR Maruarar Sirait dan masukan dari Bobotoh yang diwakili Manajer Persib Umuh Mochtar, serta Ketua The Jakmania Richard Ahmad pun menjadi pertimbangan pihaknya mengabulkan penangguhan tersebut.
"Tersangka Febriyanto yang ditahan telah dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015). (Baca: Sekjen Jakmania Minta Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Metro)
Keluarga, kata Iqbal, menjamin kalau Febri tidak akan melarikan diri dari kasus tersebut, tidak mengilangkan barang bukti, kooperatif apabila dipanggil, tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan membuat surat permohonan penangguhan penahanan.
"Yang mendorong kuat penangguhan ini dilakukan adanya masukan dari Bang Ara (Maruarar Sirait) dan Umuh Mochtar dari Bobotoh sekaligus Manajer Persib. Tapi, meski ditangguhkan hari ini, proses hukum tetap berlanjut yah," kata Iqbal.
PILIHAN:
Ini Wajah 2 Bandit Kawakan di Dalam KRL Commuter Line
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pada hari ini Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan penangguhan Sekjen The Jakmania. Penangguhan itu dikabulkan lantaran pihak keluarga menjamin Febri tidak melakukan perbuatan provokasi lagi.
Selain itu, kata Iqbal, masukan dari politisi PDIP yang juga anggota DPR Maruarar Sirait dan masukan dari Bobotoh yang diwakili Manajer Persib Umuh Mochtar, serta Ketua The Jakmania Richard Ahmad pun menjadi pertimbangan pihaknya mengabulkan penangguhan tersebut.
"Tersangka Febriyanto yang ditahan telah dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015). (Baca: Sekjen Jakmania Minta Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Metro)
Keluarga, kata Iqbal, menjamin kalau Febri tidak akan melarikan diri dari kasus tersebut, tidak mengilangkan barang bukti, kooperatif apabila dipanggil, tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan membuat surat permohonan penangguhan penahanan.
"Yang mendorong kuat penangguhan ini dilakukan adanya masukan dari Bang Ara (Maruarar Sirait) dan Umuh Mochtar dari Bobotoh sekaligus Manajer Persib. Tapi, meski ditangguhkan hari ini, proses hukum tetap berlanjut yah," kata Iqbal.
PILIHAN:
Ini Wajah 2 Bandit Kawakan di Dalam KRL Commuter Line
(mhd)