Razia Lapas Kendal, 8 Napi Terbukti Konsumsi Sabu

Kamis, 19 November 2015 - 04:30 WIB
Razia Lapas Kendal,...
Razia Lapas Kendal, 8 Napi Terbukti Konsumsi Sabu
A A A
KENDAL - Peredaran narkoba di dalam lapas kembali marak. Terbukti, dalam razia di dalam lapas Kelas II Kendal, tadi malam, polisi menemukan delapan narapidana narkoba yang positif mengkonsumsi sabu.

Namun demikian, dalam penggeledahan di dalam sel tahanan, petugas gabungan dari Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Kendal tidak menemukan barang bukti selain korek api di dalam sel.

Razia malam ini dilakukan setelah ada informasi peredaran narkoba jenis sabu di dalam lapas. Dicurigai ada penghuni sel tahanan khusus narkoba yang mengedarkan sabu ke tahanan lain.

Polisi menggeledah mulai dari pakaian, tempat pakaian, hingga kasur dan bantal yang digunakan sebagai alas tidur tahanan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba yang kerap dipakai tahanan di dalam sel.

Selain melakukan penggeledahan terhadap barang milik tahanan, penghuni sel khusus narkoba juga menjalani tes urine yang dilakukan tim dari kepolisian. Satu persatu tahanan diminta menyerahkan urine untuk diperiksa menggunakan alat.

Wakapolres Kendal Kompol Guki Ginting mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Hasil tes urine yang dilakukan petugas, ada delapan narapidana kasus narkoba yang positif mengkonsumsi sabu.

Namun demikian, dari penggeledahan di dalam sel tahanan polisi belum menemukan barang bukti narkoba tersebut. Narapidana yang terbukti mengkonsumsi sabu akan diperiksa guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam lapas.

Sementara itu, Kalapas Kelas II Kendal Dwi Agus Setyabudi mengatakan, pengawasan di dalam lapas memang terkendala personel yang ada. Setiap piket jaga, hanya ada empat personel saja, sehingga pengawasannya kurang maksimal.

Jumlah tahanan kasus narkoba sendiri ada 42 orang. Sedangkan yang menjalani tes urine ada 21 tahanan. Tiga di antaranya tahanan perempuan. Tahanan yang positif mengkonsumsi narkoba didata dan akan diperiksa di Mapolres Kendal.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9783 seconds (0.1#10.140)