Telat Apel, Polwan Masuk RS Ditampar Provost
A
A
A
MEDAN - Kanit Provost Polsekta Medan Timur Aiptu Rizal mengamuk saat mengetahui anak buahnya Bripda Herliana Rizkya Harahap terlambat mengikuti apel sore.
Akibat tamparan itu, korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit (RS) Permata Bunda, Jalan Sisingamangaraja, Medan, lantai dua ruang intan, kamar 207.
Dari informasi yang dapat dikumpulkan di lapangan, korban terlambat mengikuti apel sore karena kuliah disalah satu perguruan tinggi di Medan.
“Kanit Provost itu memang luar biasa, disamakannya laki-laki dengan perempuan sekalipun itu polisi. Dia (Kanit Provost) itu lupa kalau dia bukan lagi militer, harus ada toleransilah. Apalagi korbannya baru saja pulang kuliah,” kata salah satu personel Polsekta Medan Timur, Rabu (18/11/2015).
Menurut dia, sah-sah saja polisi bertindak tegas tetapi juga harus diatur porsinya, yakni tidak harus main tampar yang mengakibatkan korban dirawat di RS.
“Kalau telat apel, kan bisa diberikan hukumannya yang lain, semisal lari keliling lapangan, push up, atau metode lain. Apalagi lokasi penamparan itu dilakukan di depan umum. Bahkan, masyarakat pun melihatnya. Artinya, marwah anggota itu tidak lagi ada di hadapan masyarakat,” terangnya.
Disebutkannya, pelaku menampar korban tepat di pipi kanan. Akibat tamparan itu, korban belum bisa bicara karena rahangnya masih sakit. Begitu juga dengan telinganya, mengalami pembengkakan dan sakit saat mengunyah makanan.
“Karena itu malas dia (korban) ngomong. Bahkan, makan saja dia malas, karena bekas tamparan itu masih terasa sangat sakit sampai sekarang. Sudah begitu, korban sampai demam gara-gara itu,” sebut sumber itu.
Sementara itu, saat ditemui di ruang perawatannya korban mengaku tidak ada dipukul komandannya itu. Dia mengaku berada di rumah sakit karena demam. “Taka ada bang, aku di sini (RS) karena demam bukan karena ditampar,” katanya.
Meski dia enggan memberitahukannya, dia mengakui kalau dia seorang polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsekta Medan Timur dan pernah ditegur Kanit Provostnya. “Iya bang, cuma aku tak ada ditampar, kalau ditegur ada memang,” pungkasnya.
Akibat tamparan itu, korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit (RS) Permata Bunda, Jalan Sisingamangaraja, Medan, lantai dua ruang intan, kamar 207.
Dari informasi yang dapat dikumpulkan di lapangan, korban terlambat mengikuti apel sore karena kuliah disalah satu perguruan tinggi di Medan.
“Kanit Provost itu memang luar biasa, disamakannya laki-laki dengan perempuan sekalipun itu polisi. Dia (Kanit Provost) itu lupa kalau dia bukan lagi militer, harus ada toleransilah. Apalagi korbannya baru saja pulang kuliah,” kata salah satu personel Polsekta Medan Timur, Rabu (18/11/2015).
Menurut dia, sah-sah saja polisi bertindak tegas tetapi juga harus diatur porsinya, yakni tidak harus main tampar yang mengakibatkan korban dirawat di RS.
“Kalau telat apel, kan bisa diberikan hukumannya yang lain, semisal lari keliling lapangan, push up, atau metode lain. Apalagi lokasi penamparan itu dilakukan di depan umum. Bahkan, masyarakat pun melihatnya. Artinya, marwah anggota itu tidak lagi ada di hadapan masyarakat,” terangnya.
Disebutkannya, pelaku menampar korban tepat di pipi kanan. Akibat tamparan itu, korban belum bisa bicara karena rahangnya masih sakit. Begitu juga dengan telinganya, mengalami pembengkakan dan sakit saat mengunyah makanan.
“Karena itu malas dia (korban) ngomong. Bahkan, makan saja dia malas, karena bekas tamparan itu masih terasa sangat sakit sampai sekarang. Sudah begitu, korban sampai demam gara-gara itu,” sebut sumber itu.
Sementara itu, saat ditemui di ruang perawatannya korban mengaku tidak ada dipukul komandannya itu. Dia mengaku berada di rumah sakit karena demam. “Taka ada bang, aku di sini (RS) karena demam bukan karena ditampar,” katanya.
Meski dia enggan memberitahukannya, dia mengakui kalau dia seorang polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsekta Medan Timur dan pernah ditegur Kanit Provostnya. “Iya bang, cuma aku tak ada ditampar, kalau ditegur ada memang,” pungkasnya.
(san)