Hutan Bakau Dibabat, Abrasi Mengancam Kepulauan Meranti

Selasa, 17 November 2015 - 17:18 WIB
Hutan Bakau Dibabat,...
Hutan Bakau Dibabat, Abrasi Mengancam Kepulauan Meranti
A A A
MERANTI - Pembabatan hutan bakau (mangrove) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, merupakan ancaman serius yang bisa mengakibatkan abrasi pantai. Hutan bakau itu ditebang untuk diolah menjadi kayu arang.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Mamun Murod mengatakan, jumlah pengolahan arang (panglong) yang terdata mencapai 55 unit dengan 220 tungku tersebar di Tebing Tinggi, Rangsang, Pulau Padang dan Merbau.

Jika diasumsikan sekali produksi pertungku 20 ton kayu bakau, maka dalam waktu dua bulan sebanyak 4.400 ton kayu bakau menjadi arang. Dengan penyerapan tenaga kerja dimasing-masing panglong 5-7 orang pertungku dan membutuhkan 10-20 buruh.

"Produksi kayu bakau dilakukan perdua bulan sekali," kata Murod, kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Murod mengakui, penebangan hutan bakau akan menimbulkan dampak kerusakan ekosistem lingkungan berupa terjadinya abrasi. Pemkab Meranti mewajibkan kepada pihak perusahaan ataupun panglong untuk melakukan reboisasi di lahan kritis.

"Perbandingannya 4:1, artinya pihak perusahaan menanam kembali empat (4) batang pohon mangrove setiap menebang satu batang kayu bakau di lahan kritis," kata Murod.

Selain itu, pemkab juga mendaftarkan hutan bakau jadi hutan taman rakyat (HTR) agar pemanfaatannya dapat dikontrol dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan begitu kita dapat membuat regulasi tentang pemanfaatan hasil hutan, baik perorangan maupun kelompok, atau perusahaan," jelas Mamun Murod.

Dikatakan Murod, pembentukan koperasi juga dapat mengontrol peredaran hasil hutan. Sehingga tidak akan ada monopoli soal harga jual kayu bakau dan harga jual bakau tidak lagi murah, sehingga dapat memberikan pemasukan dana bagi hasil (DBH).

"Jangan salah, perusahaan ataupun panglong memberikan penambahan untuk DBH, bukan PAD. Tapi berapa nilainya untuk penambahan DBH itu saya lupa," kata Murod.

Murod menambahkan, berdasarkan data Dishutbun Kepulauan Meranti, luas hutan bakau di Kepulauan Meranti mencapai 25 ribu hektare. Sebanyak 18.300 hektare di antranya sudah didaftarkan sebagai Hutan HTR.

Terkait dengan harga kayu bakau, menurut Mukhlis, salah satu warga penjual kayu bakau sangat tidak sebanding dengan jerih payahnya untuk mencari kayu bakau ke dalam anak sungai.

Dalam satu hari, Mukhlis mampu mengumpulkan 700 kilogram kayu bakau. Kayu itu hanya dihargai Rp120 hingga Rp150 per kilogram sedangkan kayu nyirih hanya Rp100 per kilogram.

"Harga jual kayu ke panglong sangat murah. Sementara untuk mendapatkan kayunya sangat susah," keluh Mukhlis.

Dikatakan Mukhlis, dari hasil pengolahan kayu bakau menjadi arang nantinya akan diekspor ke luar negeri. Seperti ke Singapura, Malaysia, maupun ke Thailand.
(san)
Berita Terkait
Hutan Cemara Pantai...
Hutan Cemara Pantai Pemalang Hancur Akibat Abrasi Pantai
Peduli Lingkungan dan...
Peduli Lingkungan dan Cegah Abrasi, Ratusan Mangrove Ditanam di Muara Gembong
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Selain Cegah Abrasi,...
Selain Cegah Abrasi, Pohon Mangrove Bisa Jadi Bahan Baku Sabun
Abrasi Pantai di Pesisir...
Abrasi Pantai di Pesisir Kecamatan Kumai, Anggota Dewan Konsultasi ke Dislutkan Kalteng
Ketahanan Wilayah Pantai,...
Ketahanan Wilayah Pantai, PDASRH Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Sumatera
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
23 menit yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
47 menit yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
1 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
1 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
2 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
2 jam yang lalu
Infografis
Pasal-pasal di RUU Penyiaran...
Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved