Kasus Angeline, Pengacara Agus Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Anak Margareta

Selasa, 17 November 2015 - 16:16 WIB
Kasus Angeline, Pengacara...
Kasus Angeline, Pengacara Agus Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Anak Margareta
A A A
DENPASAR - Pengacara terdakwa Agus Tae Hamda May, Haposan Sihombing, akan menanyakan dugaan keterlibatan Christina Telly Megawe dalam pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Seperti diketahui, Dewa Ketut Raka yang juga bekas satpam Margriet Christina Megawe (Margareta) dalam kesaksiannya selalu menyebut nama Christina.

"Kami akan mengungkap kasus ini, seberapa jauh keterlibatan anak Nyonya MM (Christina) dalam kematian Angeline," kata Haposan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).

Diketahui, Dewa Ketut Raka selalu berkomunikasi dengan Christina. Bahkan, dia mengatakan memiliki nomor kontak Christina. Kuasa hukum Agus sempat menanyakan kepada Ketut Raka perihal ini.

"Ya, karena dia (Christina) ini yang katanya meminta kepada bos saya untuk menjaga rumahnya. Dia mengatakan kalau ada apa-apa di rumahnya supaya menghubungi dia," ujarnya.

Ketut Raka mengaku selama bekerja di sana tidak punya nomor HP Margareta. "Saya tidak punya nomor handphone Bu Margareta, yang saya punya cuma nomornya Bu Christina saja."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7181 seconds (0.1#10.140)