Hotma Sitompul Minta JPU Beberkan Saksi Kasus Angeline

Selasa, 17 November 2015 - 09:55 WIB
Hotma Sitompul Minta JPU Beberkan Saksi Kasus Angeline
Hotma Sitompul Minta JPU Beberkan Saksi Kasus Angeline
A A A
DENPASAR - Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membeberkan siapa saja yang akan dipanggil dalam persidangan kasus pembunuhan Angeline.

"Kalau dia (JPU) memberi tahu siapa saja yang akan diperiksa. supaya kita tahu itu dan kita bisa mempelajari berkas-berkasnya. Kalau ini gamblang apa kita harus mempelajari BAP segitu banyaknya," ujarnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).

Dia mengaku sudah siap menghadapi persidangan hari ini, yang jadwalnya akan menghadirkan Kepala Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur dan Wali kelas II A 12 Sanur, serta ada dua saksi lagi.

"Untuk apa kita tahu siapa yang akan diperiksa itu? Agar kita tahu saja siapa yang akan dihadirkan. Seperti hari ini katanya ada tetangga dekat yang dihadirkan, tetangga dekat yang mana, di sana ada 20 orang," terangnya.

Dia menegaskan melihat saksi-saksi itu hanya dari BAP. "Orang akan berkata jujur itu sesuai dengan BAP atau tidak," ujarnya.

Seperti diketahui, di sidang-sidang sebelumnya Hotma Sitompul juga meminta kepada JPU untuk memberitahukan siapa saja yang akan dipanggil menjadi saksi. Namun saat itu JPU tidak menggubris permintaan Hotma Sitompul.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7797 seconds (0.1#10.140)