Sidang Kasus Angeline, Kepsek SDN 12 Sanur Jadi Saksi

Selasa, 17 November 2015 - 08:18 WIB
Sidang Kasus Angeline,...
Sidang Kasus Angeline, Kepsek SDN 12 Sanur Jadi Saksi
A A A
DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) akan kembali digelar Selasa (17/11/2015) ini di Pengadilan Negeri Denpasar. Agenda persidangan dengan terdakwa Margriet Christina Megawe(Margareta) menghadirkan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanta mengatakan akan memanggil saksi dari sekolah Angeline dan dari lingkungan rumah korban yang berada di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Saksi dari sekolah Angeline yang akan dipanggil menjadi saksi yaitu Kepala Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur, Denpasar dan Wali Kelas II A 12 Sanur. Sementara untuk saksi dari lingkungan rumah Angeline masih dirahasiakan.

Sementara, untuk terdakwa Agus Tae Hamda May, JPU akan menghadirkan mantan satpam Margareta yaitu Dewa Raka. Dewa Raka saat ini sudah ada di PN Denpasar menunggu sidang.

Sidang tersebut akan dimulai pukul 10.00 Wita.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.24)