2 Pencuri Pistol Kanit SPKT Polsek Burau Tertangkap
A
A
A
LUWU TIMUR - Pelaku pencurian pistol jenis revolver milik Bribka Syarifuddin Kanit SPKT Polsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhirnya tertangkap setelah 13 hari buron.
Pelaku pencurian berjumlah dua orang. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama Junaidi ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu 11 November 2015, dan pelaku kedua Firmansa ditangkap di Makassar, Jumat 13 November 2015.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan pistol jenis revolver milik Bribka Syarifuddin yang dibuang para pelaku di belakang rumah milik Junaidi, di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Polisi juga mengamankan motor yang digunakan pelaku untuk mencuri pistol tersebut. Hingga kini, barang bukti pistol dan motor milik pelaku diamankan di Polsek Wotu untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kni, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berjumlah enam orang. Atas perbuatannya, kedua pelaku yang ditangkap dijerat Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pelaku pencurian berjumlah dua orang. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama Junaidi ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu 11 November 2015, dan pelaku kedua Firmansa ditangkap di Makassar, Jumat 13 November 2015.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan pistol jenis revolver milik Bribka Syarifuddin yang dibuang para pelaku di belakang rumah milik Junaidi, di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Polisi juga mengamankan motor yang digunakan pelaku untuk mencuri pistol tersebut. Hingga kini, barang bukti pistol dan motor milik pelaku diamankan di Polsek Wotu untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kni, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berjumlah enam orang. Atas perbuatannya, kedua pelaku yang ditangkap dijerat Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
(san)