Soal Ojek, Organda Sebut Polisi Ragu Bertindak

Kamis, 12 November 2015 - 20:12 WIB
Soal Ojek, Organda Sebut...
Soal Ojek, Organda Sebut Polisi Ragu Bertindak
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Organda menyebut ada keragun dari kepolisian maupun pemerintah dalam menindak tegas transportasi bukan angkutan umum.

Padahal dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009 sudah jelas, kendaraan roda dua buan angkutan umum resmi.

"Sebenarnya Pak Menteri (Perhubungan, Ignasius Jonan) sudah tegas soal angkutan umum yang resmi. Jadi pertanyaannya, bagaimana aplikasi ke bawahannya," ujar Sekjen DPP Organda Ateng Aryono di Gedung SINDO, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).

Ateng menyebut keraguan yang ditunjukkan yaitu mengenai penegakan aturan bagi ojek berbasis aplikasi.

"Polisi yang berhak menindak. Sayangnya polisi melihat ada aspek sosial dalam masalah ini karena bisa menyerap pengangguran padahal ketentuan UU yang ada sudah melanggar," lanjut Ateng.

Menurut Ateng, kepolisian khususnya Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta bisa menindak uber taxi seharusnya ini bisa diterapkan pada ojek berbasis aplikasi. "Ini memang bisa dikatakan dilema," tukasnya.

PILIHAN:

Ada Proyek, Ahok Akui Kampung Pulo Masih Banjir

Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Mulai Akhir Pekan Ini,...
Mulai Akhir Pekan Ini, PT MRT Jakarta Tambah Jumlah Kereta
Buka 4 Rute Non-koridor,...
Buka 4 Rute Non-koridor, DKI Tambah 100 Unit Bus Transjakarta
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Transjakarta-MRT Tetap Ikuti Pergub DKI
5 Stasiun di Jakarta...
5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
11 menit yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
15 menit yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
46 menit yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
11 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved