Bawa Alat Hisap Sabu Pelajar SMK Ini Diamankan

Kamis, 12 November 2015 - 17:00 WIB
Bawa Alat Hisap Sabu...
Bawa Alat Hisap Sabu Pelajar SMK Ini Diamankan
A A A
ASAHAN - MS seorang pelajar SMK Swasta di Asahan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan karena kedapatan membawa alat hisap sabu di kawasan Stadion Mutiara Asahan Kisaran.

"MS ditangkap karena membawa diduga alat hisap sabu, selain sedotan kaca, juga ditemukan kancing peniti di dalam kemasan obat sakit kepala," tutur Kabid Tribum dan Trimas Satpol PP Asahan M Azhari Nasution Skom di kantor Satpol PP Kisaran, Kamis (12/11/2015)

Azhari mengatakan, sebelumnya MS sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti yang tersimpan dalam tas sekolah miliknya di rerumputan.

Aksi tersebut sempat dilihat anggota dan kemudian langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"MS bersama barang bukti langsung diamankan, dan dibawa kekantor satpol PP untuk diambil data diri dan keterangannya, setelah itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut, " jelas Azhar.

Dia menambahkan saat razia digelar MS dan temannya serta sejumlah pelajar sedang duduk di taman Kawasan Stadion Mutiara Kisaran, karena melihat kedatangan petugas semua pelajar berhamburan melarikan diri.

"Yang terjaring dua pelajar MS dan SU pelajar SMK swasta di Simpang Kawat, namun SU hanya didata dan diberikan bimbingan," tambahnya.

Sementara itu, MS mengatakan dirinya membolos sekolah bersama temannya karena sedang malas belajar.

Dirinya mengaku pernah beberapa kali menggunakan narkotika jenis sabu namun dirinya membantah bahwa alat hisap yang dibawanya adalah miliknya. "Sedotan kaca itu bukan punyaku, aku hanya dititipin teman," kilah MS.

Iskandar Buana Wakil kepala sekolah tempat MS dididik mengatakan belum bisa mengambil sikap atas ulah muridnya tersebut.

"Kami belum bisa mengambil keputusan karena harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan hasil rapat guru, yang jelas kami akan memanggil orang tua murid tersebut, " kata Iskandar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)