Terpidana Mati Kasus Narkoba Simpan 76 Gram Sabu dalam Sel

Senin, 09 November 2015 - 22:03 WIB
Terpidana Mati Kasus Narkoba Simpan 76 Gram Sabu dalam Sel
Terpidana Mati Kasus Narkoba Simpan 76 Gram Sabu dalam Sel
A A A
MAKASSAR - Terpidana mati kasus kepemilikan narkoba Ardi Daeng Nai alias Aco kedapatan menyimpan sabu di dalam selnya. Petugas Lapas Kelas 1 Makassar yang melakukan penggeledahan tadi pagi menemukan 76 gram sabu di dalam kamar Aco.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas lapas tadi siang menemukan sabu sabu di kamar Aco, terpidana mati kasus narkoba itu seberat 76 gram dan rencananya diserahkan penanganannya ke BNN Sulsel," ujar Kapolsek Rappocini, Makassar AKP Muari, Senin (9/11/2015).

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulsel AKBP Rosna Tombo dikonfirmasi via telepon membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Rosna, petugas lapas menghubungi BNN Sulsel setelah menemukan sabu seberat 76 gram di kamar napi yang bernama Aco. "Aco sendiri merupakan terpidana mati dalam kasus kepemilikan narkoba seberar 1 kg," terang Rosna.

Sebelumnya, Aco ditahan di Lapas Balikpapan namun melarikan diri dan tertangkap di Makassar.

PILIHAN:

Tak Terima Foto Diedit Bugil, Siswi SMP Lapor Polisi
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6997 seconds (0.1#10.140)