80.000 Warga Subang Belum Bayar Pajak, Kebanyakan Pengusaha
A
A
A
SUBANG - Tingkat kesadaran warga terhadap wajib pajak masih rendah. Di Subang, sebanyak 80.000 warga wajib pajak (WP) hingga kini belum menjalankan kewajibannya. Sebagian besar WP adalah para pengusaha.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Subang Ahmad Sobari mengungkapkan, dari jumlah keseluruhan WP sekitar 800.000 orang, mereka yang sudah tuntas membayar pajak baru 90%.
Selebihnya, belum menjalankan kewajiban mereka. Padahal, masa tenggang pembayaran pajak nyaris berakhir, yakni tersisa kurang dari dua bulan.
"Pendapatan pajak yang masuk kas daerah baru 90%. Kebanyakan yang sudah membayar ini dari masyarakat," ujar Ahmad, kepada wartawan, Minggu (8/11/2015).
Di 2015 ini, pihaknya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp24 miliar. Namun, hingga dua bulan jelang akhir tahun, pajak yang masuk baru Rp20 miliar. Hal ini diakibatkan sebanyak 80.000 WP belum membayar pajak, mayoritas didominasi para pengusaha.
"Kebanyakan yang belum membayar ini dari perusahaan-perusahaan. Biasanya mereka bayar di akhir tahun. Tapi, kami optimis target bisa dicapai," katanya.
Selanjutnya dia menyebut, di luar 800.000 WP yang sudah terdata dan rutin membayar pajak, masih banyak potensi WP yang belum digarap, baik dari kalangan masyarakat maupun perusahaan.
"Kalau potensi-potensi ini dibiarkan, pemerintah rugi. Sebab peluang bertambahnya pendapatan pajak jadi hilang," ucapnya.
Karena itu, mulai 2016 mendatang, pihaknya akan membenahi pengelolaan WP dengan memberlakukan sistem swakelola pajak, yakni menelusuri dan mendata ulang para wajib pajak dengan bantuan aparatur pemerintahan desa.
"Mereka akan kami berikan insentif. Dengan sistem swakelola, data WP jadi lebih akurat dan potensi WP yang belum tergarap bisa diketahui, untuk selanjutnya dimasukan dalam database WP," pungkasnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Subang Ahmad Sobari mengungkapkan, dari jumlah keseluruhan WP sekitar 800.000 orang, mereka yang sudah tuntas membayar pajak baru 90%.
Selebihnya, belum menjalankan kewajiban mereka. Padahal, masa tenggang pembayaran pajak nyaris berakhir, yakni tersisa kurang dari dua bulan.
"Pendapatan pajak yang masuk kas daerah baru 90%. Kebanyakan yang sudah membayar ini dari masyarakat," ujar Ahmad, kepada wartawan, Minggu (8/11/2015).
Di 2015 ini, pihaknya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp24 miliar. Namun, hingga dua bulan jelang akhir tahun, pajak yang masuk baru Rp20 miliar. Hal ini diakibatkan sebanyak 80.000 WP belum membayar pajak, mayoritas didominasi para pengusaha.
"Kebanyakan yang belum membayar ini dari perusahaan-perusahaan. Biasanya mereka bayar di akhir tahun. Tapi, kami optimis target bisa dicapai," katanya.
Selanjutnya dia menyebut, di luar 800.000 WP yang sudah terdata dan rutin membayar pajak, masih banyak potensi WP yang belum digarap, baik dari kalangan masyarakat maupun perusahaan.
"Kalau potensi-potensi ini dibiarkan, pemerintah rugi. Sebab peluang bertambahnya pendapatan pajak jadi hilang," ucapnya.
Karena itu, mulai 2016 mendatang, pihaknya akan membenahi pengelolaan WP dengan memberlakukan sistem swakelola pajak, yakni menelusuri dan mendata ulang para wajib pajak dengan bantuan aparatur pemerintahan desa.
"Mereka akan kami berikan insentif. Dengan sistem swakelola, data WP jadi lebih akurat dan potensi WP yang belum tergarap bisa diketahui, untuk selanjutnya dimasukan dalam database WP," pungkasnya.
(san)