116 Balon Kades Siap Ikuti Pilkades Serentak di Subang
A
A
A
SUBANG - Sebanyak 116 bakal calon kepala desa (balon kades) di Kabupaten Subang sudah resmi mendaftar dan siap bertarung dalam pesta politik lokal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, yang akan digelar 20 Desember 2015. Ratusan balon ini bakal memperebutkan jabatan kades di 34 desa.
"Ada 116 balon yang sudah masuk (mendaftar, red) ke panitia. Tapi, 13 balon di antaranya tertunda, karena persyaratan administratifnya belum lengkap," ujar Asda I Bidang Tata Praja (Pemerintahan) Pemkab Subang Asep Nuroni kepada KORAN SINDO, Sabtu (7/11/2015).
Belasan balon kades ini, kata Asep, diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang kurang selama 20 hari ke depan sejak ditutupnya pendaftaran.
"Mereka bukan gagal, hanya tertunda saja pendaftarannya, karena persyaratan belum lengkap. Kami kasih kesempatan 20 hari buat melengkapi. Nanti kalau sudah lengkap, bisa langsung masuk sebagai balon," papar Asep yang juga ketua Panitia Kabupaten Pilkades Serentak.
Dia menyebut, dalam pelaksanaan tahapan pilkades serentak ini, ada sejumlah kendala, di antaranya multitafsir aturan dan model kampanye yang dilaksanakan di masing-masing desa.
Untuk kemungkinan multitafsir aturan, pihaknya akan menyerahkan kepada pendapat hukum dan melakukan sosialisasi ke masyarakat guna menyamakan persepsi. "Adapun untuk model kampanye, kami serahkan kepada kreativitas masing-masing calon," ucapnya.
Terkait fenomena perjudian dalam pilkades, pihaknya mengaku sulit menghindari dan menindaknya. "Persoalan ini kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk langkah-langkah penindakannya," kata Asep.
Sementara itu, untuk mengamankan berlangsungnya pelaksanaan pilkades, Satpol PP Subang mengerahkan sekitar 300 personel.
"Ratusan personel ini nantinya akan dibantu aparat Kepolisian, Babinsa TNI, dan Linmas. Mereka akan disebar di 34 desa," timpal Kepala Satpol PP Subang Asep Setia Permana.
"Ada 116 balon yang sudah masuk (mendaftar, red) ke panitia. Tapi, 13 balon di antaranya tertunda, karena persyaratan administratifnya belum lengkap," ujar Asda I Bidang Tata Praja (Pemerintahan) Pemkab Subang Asep Nuroni kepada KORAN SINDO, Sabtu (7/11/2015).
Belasan balon kades ini, kata Asep, diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang kurang selama 20 hari ke depan sejak ditutupnya pendaftaran.
"Mereka bukan gagal, hanya tertunda saja pendaftarannya, karena persyaratan belum lengkap. Kami kasih kesempatan 20 hari buat melengkapi. Nanti kalau sudah lengkap, bisa langsung masuk sebagai balon," papar Asep yang juga ketua Panitia Kabupaten Pilkades Serentak.
Dia menyebut, dalam pelaksanaan tahapan pilkades serentak ini, ada sejumlah kendala, di antaranya multitafsir aturan dan model kampanye yang dilaksanakan di masing-masing desa.
Untuk kemungkinan multitafsir aturan, pihaknya akan menyerahkan kepada pendapat hukum dan melakukan sosialisasi ke masyarakat guna menyamakan persepsi. "Adapun untuk model kampanye, kami serahkan kepada kreativitas masing-masing calon," ucapnya.
Terkait fenomena perjudian dalam pilkades, pihaknya mengaku sulit menghindari dan menindaknya. "Persoalan ini kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk langkah-langkah penindakannya," kata Asep.
Sementara itu, untuk mengamankan berlangsungnya pelaksanaan pilkades, Satpol PP Subang mengerahkan sekitar 300 personel.
"Ratusan personel ini nantinya akan dibantu aparat Kepolisian, Babinsa TNI, dan Linmas. Mereka akan disebar di 34 desa," timpal Kepala Satpol PP Subang Asep Setia Permana.
(zik)