Dalam Semalam, Polres Jakpus Bekuk 7 Pengendar Narkoba

Sabtu, 07 November 2015 - 14:09 WIB
Dalam Semalam, Polres...
Dalam Semalam, Polres Jakpus Bekuk 7 Pengendar Narkoba
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat membekuk 7 tersangka dengan kasus Narkotika di kawasan Jakarta Pusat. Mereka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda dinihari tadi.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pada Sabtu (7/11/2015) dinihari, pihaknya berhasil meringkus tujuh orang tersangka dengan kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Pusat.

Menurutnya, penangkapan terhadap tujuh orang tersangka itu didasarkan pada maraknya laporan masyarakat akan adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya itu.

"Masing-masing Polsek yang ada di Jakarta Pusat lalu melakukan pendalaman dan mendapatkan lima orang laki-laki dan dua perempuan kedapatan membawa narkotika. Lalu kami amankan," ujarnya saat dikonfirmasi Sindonews, Sabtu (7/11/2015).

Menurutnya, identitas ketujuh tersangka kasus narkoba itu, yakni Enril Patrick dengan barang bukti satu plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram yang tersimpan di dalam bekas bungkus permen. Fajar Erdianti dan Sahrun Nizar dengan barang bukti satu plastik bening berisi sabu berat 0,44 gram dan satu kantong plastik warna putih berisi seperangkat alat hisap sabu.

Lalu, Prihatiani Mulyo dengan barang bukti enam bungkus plastik daun kering diduga berisi narkotika dengan berat brutto 5.591,7 gram dan satu bungkus kertas berisi narkotika dengan berat 5,5 gram. Muchamad Nasofi dengan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,4 gram dan tujuh belas paket ganja berat 79,70 gram.

Siti Latifah Khoiriah dengan barang bukti dua bungkus plastik bening berat 0,67 gram yang tersimpan di dalam dompet. Dan Lilis Hermawati dengan barang bukti lima plastik klip yang berisi sabu.

"Mereka masih kami periksa, apakah pengedar atau hanya sebagai pemakai saja. Barangnya dapat dari mana juga masih kami telusuri. Mereka kami amankan dari tempat yang berbeda-beda," tutupnya.

PILIHAN:

Di Kantor BPK, DPRD DKI Berdoa Ahok Diperiksa KPK

Truk Sampah Dihalangi, Ahok Mau Larang Kendaraan Bekasi ke Jakarta
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
14 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved