Polisi Lumpuhkan TNI Gadungan Penjual Sabu

Kamis, 05 November 2015 - 08:47 WIB
Polisi Lumpuhkan TNI Gadungan Penjual Sabu
Polisi Lumpuhkan TNI Gadungan Penjual Sabu
A A A
PADANG - Tim Anti Narkoba Polresta Padang terlibat baku hantam saat menangkap bandar narkoba jenis sabu di depan Hotel Mercure Padang Jalan Purus IV, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku adalah TNI gadungan.

Kejadian itu berawal ketika polisi yang menyamar akan membeli sabu senilai Rp8 juta dari tersangka HS (24) yang mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Serda. HS melakukan perlawanan terhadap anggota polisi.

"Terjadilah perkelahian antara anggota kita dengan tersangka di tengah jalan, namun anggota kita berhasil melumpuhkan. Saat itu kita berhasil mengamankan sabu, bersama temannya R," kata Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, Kamis (5/11/2015)

Setelah melumpuhkan tersangka, polisi langsung menggeledah tempat tinggalnya di Rusunawa Blok B lantai IV yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Di rumahnya disita baju dinas TNI bersama dengan baret serta plastik pembungkus sabu dan kunci T yang dipakai untuk curanmor. Mulai dari petugas rusunawa, satpam, dan warga mereka mengiranya sebagai anggota TNI dan disinyalir ini digunakan supaya dia aman menjual narkoba," ujar Daeng.

Kata Daeng, kedua tersangka ini merupakan bandar narkoba jenis sabu sebab mereka menjual sabu paling sendikit senilai Rp2 juta.

Kini, kedua tersangka ini mendekam di sel Polresta Padang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kedua tersangka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman lima tahun ke atas," pungkas Daeng.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5635 seconds (0.1#10.140)