Pura-pura Kesurupan, Siswi SMA Selamat dari Perkosaan
A
A
A
SERANG - ND (17) siswi sebuah SMA di Kota Serang selamat dari percobaan perkosaan sopir angkot, setelah berpura-pura kesurupan.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan terdakwa Solehudin (24) alias Menyeng da tiga rekannya.
"Korban selamat dari pemerkosaan sopir dan tiga temannya setelah berteriak-teriak pura-pura kesurupan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon Endo Prabowo seusai sidang di PN Serang, Rabu (4/11/2015)
Peristiwa percobaan perkosaan bermula pada 27 Mei 2015 lalu, korban yang duduk disamping sopir tersebut tak curiga saat menaiki angkot jurusan Serang-Ciomas,
Namun setelah Soleh menjemput ketiga temannya Rifai, Diki Hermawan dan Diki Harjanto di kawasan Warung Pojok, Kota Serang, kecurigaan semakin terasa.
Ditambah, sang sopir membawa korban menuju pantai Anyer bukan kejalur yang biasanya, setibanya di Pasar Anyer, pelaku membeli minuman keras oplosan.
Namun lantaran pantai yang ditujunya tutup, mereka kemudian menuju Ciomas melalui jalan Mancak.
Saat perjalanan pulang dari Anyer menuju Ciomas itulah, korban dibawah ancaman akan dicekoki minuman keras dan digerayangi.
Namun saat korban hendak diperkosa, korban berteriak keras, dan berpura-pura kesurupan. Lantaran takut ketahuan warga sekitar, akhirnya korban ditarik keluar dan ditendang di tengah jalan.
"Korban ditarik dan ditendang keluar angkot oleh terdakwa dan ketiga teman-temannya," ujar Endo
Warga sekitar yang melihat korban tergeletak di tengah jalan, akhirnya korban dibawa dan diobati ke RS Krakatau Medika Hospital sekaligus untuk dilakukan visum. kemudian kasus tersebut ditangani Polres Cilegon.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan terdakwa Solehudin (24) alias Menyeng da tiga rekannya.
"Korban selamat dari pemerkosaan sopir dan tiga temannya setelah berteriak-teriak pura-pura kesurupan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon Endo Prabowo seusai sidang di PN Serang, Rabu (4/11/2015)
Peristiwa percobaan perkosaan bermula pada 27 Mei 2015 lalu, korban yang duduk disamping sopir tersebut tak curiga saat menaiki angkot jurusan Serang-Ciomas,
Namun setelah Soleh menjemput ketiga temannya Rifai, Diki Hermawan dan Diki Harjanto di kawasan Warung Pojok, Kota Serang, kecurigaan semakin terasa.
Ditambah, sang sopir membawa korban menuju pantai Anyer bukan kejalur yang biasanya, setibanya di Pasar Anyer, pelaku membeli minuman keras oplosan.
Namun lantaran pantai yang ditujunya tutup, mereka kemudian menuju Ciomas melalui jalan Mancak.
Saat perjalanan pulang dari Anyer menuju Ciomas itulah, korban dibawah ancaman akan dicekoki minuman keras dan digerayangi.
Namun saat korban hendak diperkosa, korban berteriak keras, dan berpura-pura kesurupan. Lantaran takut ketahuan warga sekitar, akhirnya korban ditarik keluar dan ditendang di tengah jalan.
"Korban ditarik dan ditendang keluar angkot oleh terdakwa dan ketiga teman-temannya," ujar Endo
Warga sekitar yang melihat korban tergeletak di tengah jalan, akhirnya korban dibawa dan diobati ke RS Krakatau Medika Hospital sekaligus untuk dilakukan visum. kemudian kasus tersebut ditangani Polres Cilegon.
(nag)