Kanwil Kemenkumham Jateng Usulkan Pembangunan Rutan Baru
A
A
A
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah mengusulkan pembangunan rumah tahanan negara (rutan) baru di Kota Semarang. Usulan itu seiring dengan over capacity hunian yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yusfachruddin mengatakan, usulan itu sudah diajukan ke pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Kami sudah usulkan. Untuk pembangunan Rutan Kelas I Semarang. Selain karena over kapasitas hunian, di Kota Semarang juga belum punya rutan," ungkapnya, Minggu (1/11/2015).
Usulan itu, sebut Yusfachruddin, akan seiring dengan adanya satuan kerja (satker) baru. Artinya, jika disetujui, penambahan pegawai dalam hal ini perekrutan sipir akan dilakukan. Sebab, tidak mungkin jika satker yang sudah ada akan dibagi ke rutan baru. Hal ini mengingat jumlah sipir memang sudah minim.
Informasi yang ada, rutan baru diusulkan dibangun di Kecamatan Ngaliyan, tepatnya di dekat Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane. Di Kota Semarang, memang baru ada dua lapas.
Selain Lapas Kedungpane, ada pula Lapas Wanita Kelas IIA Semarang alias Lapas Bulu, yang berlokasi di Jalan MGR Soegijapranata.
Upaya mengatasi membeludaknya hunian penjara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga saat ini tengah melakukan dua pengerjaan. Lapas Batu di Nusakambangan sedang dibangun blok besar yang bisa menampung sekira 200 narapidana (napi). Targetnya selesai tahun ini.
Pengerjaan lainnya adalah pembangunan lapas baru di Purwokerto. Saat ini tahap pengerjaannya sudah sekira 30 persen. Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, untuk pembangunan lapas baru itu sudah disiapkan dana hingga Rp43 miliar, dengan kapasitas 300 hingga 400 narapidana.
"Nanti Lapas Purwokerto yang lama akan jadi lapas wanita," lanjut Yusfachruddin.
Lapas Kelas IIA Purwokerto (lapas lama) punya daya tampung 111 napi/tahanan. Jika lapas baru sudah selesai, peralihan status Lapas Kelas IIA Purwokerto jadi Lapas Wanita menjadikan Jawa Tengah akan punya dua lapas wanita, selain Lapas Bulu Semarang.
Kondisi Lapas Bulu di Semarang sendiri juga over capacity. Hingga Minggu (1/11/2015), dari kapasitas hanya muat 219, dihuni 334 orang terdiri 286 berstatus napi dan 48 tahanan.
"Kebanyakan di sini kasus narkoba. Pindahan dari Rutan Pondok Bambu Jakarta," tambah Kalapas Bulu Suprobowati.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Iwan Kurniawan menyebut pihaknya memang merencanakan pembangunan penjara baru di beberapa tempat.
"Akan dinamis, sesuai kebutuhan masing-masing kabupaten/kota," kata dia.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengatakan jumlah sipir di wilayah kerjanya memang masih minim.
"Untuk rencanan pembangunan rutan baru di Semarang, nantinya akan dipisah yang berstatus tahanan dan napi. Yang tahanan masuk rutan, yang napi tetap di Kedungpane," tegasnya.
Kondisi minimnya sipir dan over capacity memang terjadi di 44 lapas/rutan di Jawa Tengah di bawah Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jateng. Berdasar data yang diunggah secara online, dari total jumlah lapas/rutan itu, sebagian di antaranya mengalami kelebihan kapasitas hunian.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yusfachruddin mengatakan, usulan itu sudah diajukan ke pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Kami sudah usulkan. Untuk pembangunan Rutan Kelas I Semarang. Selain karena over kapasitas hunian, di Kota Semarang juga belum punya rutan," ungkapnya, Minggu (1/11/2015).
Usulan itu, sebut Yusfachruddin, akan seiring dengan adanya satuan kerja (satker) baru. Artinya, jika disetujui, penambahan pegawai dalam hal ini perekrutan sipir akan dilakukan. Sebab, tidak mungkin jika satker yang sudah ada akan dibagi ke rutan baru. Hal ini mengingat jumlah sipir memang sudah minim.
Informasi yang ada, rutan baru diusulkan dibangun di Kecamatan Ngaliyan, tepatnya di dekat Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane. Di Kota Semarang, memang baru ada dua lapas.
Selain Lapas Kedungpane, ada pula Lapas Wanita Kelas IIA Semarang alias Lapas Bulu, yang berlokasi di Jalan MGR Soegijapranata.
Upaya mengatasi membeludaknya hunian penjara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga saat ini tengah melakukan dua pengerjaan. Lapas Batu di Nusakambangan sedang dibangun blok besar yang bisa menampung sekira 200 narapidana (napi). Targetnya selesai tahun ini.
Pengerjaan lainnya adalah pembangunan lapas baru di Purwokerto. Saat ini tahap pengerjaannya sudah sekira 30 persen. Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, untuk pembangunan lapas baru itu sudah disiapkan dana hingga Rp43 miliar, dengan kapasitas 300 hingga 400 narapidana.
"Nanti Lapas Purwokerto yang lama akan jadi lapas wanita," lanjut Yusfachruddin.
Lapas Kelas IIA Purwokerto (lapas lama) punya daya tampung 111 napi/tahanan. Jika lapas baru sudah selesai, peralihan status Lapas Kelas IIA Purwokerto jadi Lapas Wanita menjadikan Jawa Tengah akan punya dua lapas wanita, selain Lapas Bulu Semarang.
Kondisi Lapas Bulu di Semarang sendiri juga over capacity. Hingga Minggu (1/11/2015), dari kapasitas hanya muat 219, dihuni 334 orang terdiri 286 berstatus napi dan 48 tahanan.
"Kebanyakan di sini kasus narkoba. Pindahan dari Rutan Pondok Bambu Jakarta," tambah Kalapas Bulu Suprobowati.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Iwan Kurniawan menyebut pihaknya memang merencanakan pembangunan penjara baru di beberapa tempat.
"Akan dinamis, sesuai kebutuhan masing-masing kabupaten/kota," kata dia.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengatakan jumlah sipir di wilayah kerjanya memang masih minim.
"Untuk rencanan pembangunan rutan baru di Semarang, nantinya akan dipisah yang berstatus tahanan dan napi. Yang tahanan masuk rutan, yang napi tetap di Kedungpane," tegasnya.
Kondisi minimnya sipir dan over capacity memang terjadi di 44 lapas/rutan di Jawa Tengah di bawah Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jateng. Berdasar data yang diunggah secara online, dari total jumlah lapas/rutan itu, sebagian di antaranya mengalami kelebihan kapasitas hunian.
(zik)