Beraksi 22 Kali, Tiga Remaja Pelaku Begal di Makassar Ditangkap

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 17:01 WIB
Beraksi 22 Kali, Tiga Remaja Pelaku Begal di Makassar Ditangkap
Beraksi 22 Kali, Tiga Remaja Pelaku Begal di Makassar Ditangkap
A A A
MAKASSAR - Tiga orang pelaku begal ditangkap polisi dari Satuan Reserse Mobile Polrestabes Makassar, Jumat (30/10/2015) dini hari. Para pelaku yang masih remajaitu masing-masing berinisial R, WJ, dan MH.

Penangkapan bermula dari keterangan R yang ditangkap di sekitar Jalan Toddopuli Makassar. Dari hasil interogasi, R mengaku terakhir kali melakukan aksi begal bersama dua orang temannya yakni WJ dan MH.

Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan berdasarkan informasi hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa pelaku WJ sedang berada di rumahnya.

Polisi langsung menuju ke rumahnya dan berhasil menangkap WJ. Dari keterangan WJ, polisi juga berhasil menangkap MH yang tinggal tak jauh dari rumah WJ. Polisi lalu membawa pelaku ke kantor untuk dimintai keterangan.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatan di beberapa tempat di Kota Makassar. WJ, salah seorang pelaku mengaku bahwa ketika beraksi mereka selalu beramai-ramai.

" Biasanya kalau jalan sekitar lima sampai delapan orang," ujarnya.

Aksi begal mereka terakhir kali dilakukan di Jalan Mapala. Selain R dan WJ, turut serta pula komplotannya saat itu masing-masing F, A, dan K. Selain itu, mereka juga sering beraksi di Jalan Veteran Selatan. Di dua kesempatan, mereka menodong dan merampas tas berisi komputer jinjing dan tiga buah smartphone.

Dalam sehari mereka bisa melakukan kejahatan dua sampai tiga kali di lokasi berbeda. Korban biasanya tak melawan saat ditodong karena saat beraksi jumlah mereka banyak dan membawa senjata tajam.

Total jumlah kejahatan yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir adalah 22 kali. Sebagian besar yang dirampas pelaku adalah ponsel, perhiasan, laptop dan uang.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap tergolong di bawah umur. " Usianya di bawah 18 tahun. Ada yang 16 dan 17."

Andi juga mengatakan bahwa semua pelaku pengangguran, kecuali WJ yang berprofesi sebagai tukang bentor.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6866 seconds (0.1#10.140)