Pakai Sabu di Kontrakan, Pegawai Swasta Dibekuk
Kamis, 29 Oktober 2015 - 19:10 WIB
Pakai Sabu di Kontrakan, Pegawai Swasta Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Seorang pegawai swasta berinisial IM (47) dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dari kontrakannya di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku disita dua paket sabu seberat 0,5 gram.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan laporan warga yang resang karena kontrakan tersebut sering dijadikan tempat konsumsi narkoba. "Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa satu alat hisap sabu dan 2 paket sabu seberat 0,5 gram," kata Herru, Kamis (29/10/2015).
Hingga saat ini, kasus sendiri tengah dalam penyidikan dan pengembangan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. "Pemasoknya masih kita buru," tegas Herru.
Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman penjara empat tahun penjara lantaran melanggar pasal 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan laporan warga yang resang karena kontrakan tersebut sering dijadikan tempat konsumsi narkoba. "Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa satu alat hisap sabu dan 2 paket sabu seberat 0,5 gram," kata Herru, Kamis (29/10/2015).
Hingga saat ini, kasus sendiri tengah dalam penyidikan dan pengembangan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. "Pemasoknya masih kita buru," tegas Herru.
Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman penjara empat tahun penjara lantaran melanggar pasal 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(whb)