Awal Tahun, Angkutan Umum Direvitalisasi

Rabu, 28 Oktober 2015 - 18:05 WIB
Awal Tahun, Angkutan...
Awal Tahun, Angkutan Umum Direvitalisasi
A A A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk merevitalisasi angkutan umum di luar jalur Bus Rapid Transit (BRT) menemui titik terang. Revitalisasi angkutan umum tersebut mengubah sistem setoran menjadi sistem rupiah per kilometer.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dan mewujudkan transportasi aman, nyaman dan tepat waktu, revitalisasi angkutan umum di luar jalur BRT dan integrasi transportasi harus dilakukan.Sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya bersama PT Transportasi Jakarta dan Organda melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU terhadap armada angkutan umum percontohan sebelum diberlakukan terhadap semua angkutan umum.

Menurut Andri, untuk revitalisasi bus sedang menjadi bus besar, konsultan transportasi dari Australia memilih Kopaja S 66 (Manggarai-Blok M) sebagai proyek percontohan. Sedangkan untuk bus kecil menjadi bus sedang, konsultan tersebut memilih M 01 (Senen-Kampung Melayu) dan M 12 (Senen-Kota)

"Dari MOU, tim konsultan dari Australia yang bernama Tim Indonesia Infrastruture Initiative (IndII) lakukan kajian, mulai dari jenis kendaraan, dokumen kontraknya, hingga harga rupiah per kilometer. Hasilnya terpampang di LKPP, nanti operator tinggal membelinya," kata Andri Yansyah di kantor Dishubtrans DKI Jakarta kemarin.

Andri menegaskan, jika revitalisasi yang dimaksud bukan berarti ‎mengganti semua spesifikasi bus sedang menjadi bus besar atau bus kecil menjadi bus sedang. Terpenting, kata dia, revitalisasi dapat menghapus sistem setoran dan menggantinya dengan sistem rupiah per kilometer sehingga tidak ada lagi kemacetan disebabkan oleh angkutan yang ngetem.

"Untuk bus sedang menjadi bus besar dilakukan pada trayek yang melintasi jalur protokol, dan bus kecil menjadi bus sedang pada trayek jalan penghubung bukan di jalan lingkungan. Itu sudah ada aturannya. Nah, yang bus sedang dua diganti satu bus besar, begitu juga dengan bus kecil. Jadi meski armada berkurang, kapasitas penumpang menjadi lebih banyak," jelasnya.

Apabila proyek percontohan ini berhasil, lanjut Andri, diperkirakan pada 2018 seluruh angkutan umum sudah masuk dalam revitalisasi dan menggunakan sistem rupiah perkilometer
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
24 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved