Penampungan TKI di Pontianak Digerebek

Selasa, 27 Oktober 2015 - 13:50 WIB
Penampungan TKI di Pontianak...
Penampungan TKI di Pontianak Digerebek
A A A
PONTIANAK - Aparat kepolisian bersama Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak melakukan penggerebekan terhadap penampungan TKI yang diduga ilegal di wilayah Pal V, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Tim berhasil menemukan 17 calon TKI yang hendak diberangkatkan ke Brunei Darussalam. Saat itu juga turut diamankan satu orang yang diduga pengurus penampungan TKI tersebut.

Saat dilakukan wawancara awal oleh petugas terhadap para TKI yang sebagian besar adalah perempuan, mereka dijanjikan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Brunei Darussalam.

Di antara mereka sudah ada yang ditampung kurang lebih dua bulan dan belum berangkat- berangkat sampai mereka digerebek oleh pihak kepolisian. Jumlah TKI yang diamankan ini sekitar 17 orang, terdiri dari 13 orang perempuan dan empat laki-laki yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.

Setelah dilakukan wawancara awal, petugas kemudian mengamankan mereka ke Polda Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut.

Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii membenarkan adanya penggerebekan terhadap penampungan TKI di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

"Betul ada kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Polda Kalimantan Barat. Kami juga hadir pada saat para calon TKI itu dimintai keterangan oleh petugas," katanya, Selasa (27/10/2015).

Menurutnya, pada saat dilakukan pengecekan awal terhadap orang yang menampung dengan inisial B, pihaknya mendapat keterangan bahwa TKI-TKI tersebut hanya transit di Pontianak.

"Namun kami curiga terhadap aktivitas penampungan tersebut karena ketika kami konfirmasi terhadap para TKI mereka tidak pernah masuk ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri ( BLKLN) untuk mendapat pendidikan dan pelatihan sementara berdasarkan aturan bahwa setiap calon TKI yang akan bekerja pada sektor informal wajib mengikuti diklat selama 200 jam pelajaran untuk negara tujuan Brunei Darussalam," paparnya.

Oknum tersebut juga tidak bisa memperlihatkan Surat Persetujuan Operasional Kantor Cabang PPTKIS sebagaimana yang tertera di papan nama perusahaan PT WKU.

Terkait dengan izin yang dimiliki oleh PT, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat yang berwenang mengeluarkan izin operasional kantor cabang PPTKIS.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti karena modus-modus penempatan secara nonprosedural ini sudah sering terjadi di wilayah Kalimantan Barat dan sangat merugikan pihak TKI sebagai korban. Kalau tindak pidananya silakan saja pihak kepolisian menindaklanjuti, sementara untuk indikasi pelanggaran administratifnya akan kami telusuri lebih lanjut," tegasnya.

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto mengatakan, saat ini para TKI masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

PILIHAN:

Cerita Mistis Setelah Kebakaran Inul Vizta Manado
(zik)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
10 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
10 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
12 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
13 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
14 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved