Pemkot Manado Benahi Perizinan Pasca Kebakaran Inul Vista

Senin, 26 Oktober 2015 - 23:04 WIB
Pemkot Manado Benahi...
Pemkot Manado Benahi Perizinan Pasca Kebakaran Inul Vista
A A A
MANADO - Kebakaran tempat hiburan karaoke Inul Vista yang menelan 12 korban jiwa ternyata jadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Setelah berkoordinasi dan melaporkan segala perkembangan terkini kepada Pj Gubernur Sumut Soni Sumarsono, Wali Kota Manado Vicky Lumentut langsung menggelar rapat dinas dengan SKPD terkait pelayanan, perizinan serta pengawasan gedung dan bangunan, Senin (26/10/2015).

Dalam rapat tersebut, Lumentut meminta SKPD terkait agar bisa membenahi segala hal, terkait kemudahan pengurusan izin, termasuk di dalamnya aspek keamanan bangunan gedung, serta kenyamanan penggunaan, dan terutama keselamatan penggunanya.

Selain itu, dia menegaskan agar pengawasan perizinan dan pendirian bangunan harus dilaksanakan dengan baik.

"Harus diakui, pengawasan kita selama ini masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi. Kejadian di Inul Vista yang tidak menyediakan sistem kedaruratan, smoke detector, dan tabung pemadam kebakaran yang memadai, adalah bukti konkret bahwa pengawasan kita masih lemah," timpalnya.

"Sistem kedaruratan selama ini memang masih dianggap tidak terlalu penting, tapi kejadian di Inul Vista mudah-mudahan menjadi acuan bagi kita semua untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih paripurna," ujar Lumentut di hadapan belasan pejabat eselon II.

Bahkan, Wali Kota Lumentut menginstruksikan agar dilaksanakan revisi pada Peraturan Wali Kota tentang Perizinan, terutama pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan memanfaatkan Tim Ahli Bangunan Gedung.

"Tim ahli ini diminta atau tidak diminta dapat memberikan nasehat, pendapat, serta pertimbangan profesional untuk persetujuan rencana teknis bangunan gedung dengan kriteria tertentu serta mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keandalan sebuah gedung bertingkat," ungkapnya.

Dia berharap agar proses pengurusan perizinan bangunan bisa menjamin keamanan dan keselamatan pengguna, termasuk pada situasi darurat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)