Napi Lapas Bulu Mengeluh

Minggu, 25 Oktober 2015 - 02:24 WIB
Napi Lapas Bulu Mengeluh
Napi Lapas Bulu Mengeluh
A A A
SEMARANG - Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana (napi) penghuni Lapas Wanita Kelas IIA Semarang atau Lapas Bulu mengeluhkan over capacity hunian yang terjadi di sana. Terutama soal kamar mandi dan penghuni yang membeludak.

"Bayangin aja, Mas, saya satu kamar isinya 41 orang. Kamar mandinya cuma satu, susahnya," ungkap Bebi, napi kasus narkotika pindahan dari Rutan Pondok Bambu kepada KORAN SINDO di Lapas Bulu Semarang, Sabtu (24/10/2015).

Untuk para wanita, kata Bebi, keadaan ini jelas menyusahkan. Dia berargumen, terbitnya PP 99/2012 yang salah satunya berisi pengetatan pemberian remisi, asimiliasi dan pembebasan bersyarat (PB) tak terkecuali bagi terpidana kasus narkotika dengan vonis di atas lima tahun, menjadi pemicu over capacity.

Pada peringatan Hari Dharma Karyadhika alias Hari Jadi Kemenkumham, Bebi punya harapan bisa mengurus remisi dan pembebasan bersyarat.

"Jangan hak kami diambil semuanya dong. Tolong bapak-bapak di luar sana, ini diperhatikan. Kami sudah mengaku bersalah, dihukum, jangan terus diintimidasi. Kalau makin susah, tidak dapat remisi, buat apa kami jadi anak baik-baik," lanjutnya.

Persoalan ini, kata Bebi, dirasakan napi-napi lainnya. Namun, tak banyak yang berani bersuara. "Kalau saya udah di luar, saya berani ngomong, perjuangkan hak-hak ini," sambungnya.

Napi lainnya, Meri (32), punya harapan senada Bebi. Meri adalah terpidana 7 tahun karena narkotika, sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya, menghuni Rutan Pondok Bambu, dan pindah ke Lapas Bulu pada 2014.

Meri berharap pemerintah lebih memperhatikan hak-hak napi. Untuk Lapas Bulu sendiri, kata Meri, memang sudah punya sistem yang baik. Walaupun soal sarana dan prasarana dirasa kurang.

"Pengin cepat pulang setelah hukuman lama. Saya berharap bisa lancar semua jalani hukuman. Tapi paling utama, pemerintah perhatikan kami juga," ucap Meri.

Di Jawa Tengah, persoalan over capacity hunian lapas/rutan memang terjadi. Berdasar data sistem database pemasyarakatan, hingga Sabtu (24/10/2015), dari 44 lapas/rutan, 23 di antaranya over capacity hunian. Untuk Lapas Bulu, dari kapasitas 219 orang, dihuni 331 orang yakni 286 berstatus narapidana dan 50 tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Bambang Sumardiono tak membantah adanya persoalan itu. Jajarannya, sebut dia, sudah menggelar berbagai rapat untuk mencari solusinya. Salah satu solusinya, membangun penjara baru. Soal Lapas Bulu, sebagian besar penghuninya napi kasus narkotika. Termasuk pindahan dari Rutan Pondok Bambu Jakarta.

"Lapas Purwokerto, saya terakhir meninjau, pembangunan sudah 30 persen. Rencana di Kota Semarang juga akan dibangun rutan baru. Lokasinya dekat-dekat Lapas Kedungpane. Jadi nanti dipisah, napi dan tahanan,” katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7616 seconds (0.1#10.140)