Aliansi Relawan Jokowi Dorong Class Action Terkait Asap

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 19:27 WIB
Aliansi Relawan Jokowi...
Aliansi Relawan Jokowi Dorong Class Action Terkait Asap
A A A
PALEMBANG - Sekelompok massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Relawan Pendukung Jokowi-JK Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Air Mancur (BAM).

Mereka mendorong rakyat melakukan gugatan Class Action kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait korban akibat asap kebakaran hutan.

"Kami juga meminta agar majelis hakim yang mengadili dan mempidanakan semua perusahaan yg membakar hutan dan lahan, mendorong rakyat melakukan gugatan Class Action kepada gubernur, bupati terkait korban-korban akibat asap kebakaran hutan dan Lahan," ungkap Koordinator Aksi Mardi Setiawan, Jumat (23/10/2015) .

Aksi yang didukung 50 orang dari Pospera Sumsel, Pemuda Demokrat Indonesia, Relawan Ji-Two, Kornas Sumsel, Doloer Sumsel, Bajuri dan Rekan Indonesia ini juga mengusung Gerakan Relawan kawal Nawacita untuk kesejahteraan, Jumat (23/10/2015).

Koordinator Aksi Mardi Setiawan mengatakan, aksi yang mereka lakukan adalah untuk memperingati satu tahun Pemerintahan Jokowi-Jk.

"Melalui momentum satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, kami Aliansi Relawan Pendukung Jokowi-Jk Sumsel menyeruhkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia untuk membangun persatuan rakyat dalam mengawal Pemerintahan Jokowi-Jk untuk tetap Konsisten menjalankan Nawacita sampai tahun 2019 demi kemajuan Bangsa dan Kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tukasnya saat berorasi.

Dia mengatakan, pihaknya mendukung semua kebijakan Pemerintahan upaya penanggulangan dampak asap akibat kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera dan Kalimantan Khususnya di Provinsi Sumsel.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Supriyadi menambahkan, bahwa Sumsel bukan lumbung asap. "Kami ingin menghirup cuko pempek saja tidak mau menghirup asap. Kami tidak mau seperti nyamuk mati karena asap," tukasnya.

Dia menegaskan, masyarakat sangat dirugikan atas kasus pembakaran lahan ini. Pihaknya meminta pemerintah tegas dalam hal pencabutan izin terhadap perusahaan pelaku pembakaran lahan dan hutan.

Dia meminta, agar penegakan hukum terhadap pihak baik perusahaan atau oknum pembakar lahan yang menyebab kerusakan dapat dihukum seberatnya sesuai aturan hukum.

"Masalah kabut asap yang terjadi berbulan-bulan ini sangat merugikan masyarakat. Namun penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat masih cukup lamban dan izin tetap diberikan kepada mereka. Padahal masalah asap ini terjadi selama bertahun-tahun," tandasnya.

Adapun, aksi berlangsung damai. Mereka pun membagikan masker dan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas di seputaran BAM. Aksi yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut usai sekitar pukul 10.35 WIB dan massa membubarkan diri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0971 seconds (0.1#10.140)