Aksi Tutup Jalan Tol, Kapolda Metro: Unjuk Rasa Ada Batasan

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 18:05 WIB
Aksi Tutup Jalan Tol,...
Aksi Tutup Jalan Tol, Kapolda Metro: Unjuk Rasa Ada Batasan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada pekerja PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ), anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk yang akan menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari. Karena, pegawai PT JLJ itu akan menutup jalan tol pada aksi 28-30 Oktober 2015.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi sudah menyiapkan pengawalan ketat terkait aksi demo yang akan digelar oleh ribuan pekerja PT JLJ di tiap gerbang tol yang dikelolanya.

Dia mempersilakan pegawai JLJ menyampaikan aspirasinya di hadapan umum. Namun, aksi itu jangan dibarengi dengan yang berlebihan yang dapat melanggar aturan.

"Kalau teman-teman dari karyawan PT JLT atau Jasa Marga mau menyampaikan pendapat monggo, silakan saja. Tapi ada tempat-tempat tertentu, jamnya tertentu. Unjuk rasa itu ada batasannya. Tidak absulot sebebas-bebasnya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Jangan sampai, sambung Tito, unjuk rasa itu menggangu masyarakat luas. "Tidak boleh mengganggu hak orang lain, tidak boleh mengganggu kepentingan publik, tidak boleh mengganggu kesehatan publik, tidak boleh mengganggu keamanan nasional," bebernya.

Tito menerangkan, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga terkait kelancaran Jalan Tol saat demo tersebut dilakukan. Dia juga meminta, agar pekerja yang melakukan aksi demo itu digantikan posisinya sementara oleh pekerja lainnya demi kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.

"Kita koordinasi dengan PT Jasa Marga agar petugas yang mogok silakan diganti, yang mogok-mogok saja agar bisa jalan terus. Kalau nanti yang mogok itu ada yang melakukan kekerasan atau mengancam penggantinya akan kami tindak," pungkasnya.

Selain itu, terang Tito, apabila saat demo itu dilakukan dan pekerja PT JLJ melakukan pemblokiran di tiap gerbang tol yang dikelola tempatnya bekerja, polisi juga akan membubarkannya secara paksa. Karena, pemblokiran tersebut dapat merugikan masyarakat pengguna jalan akibat putusnya akses jalan dan membuat kemacetan di mana-mana.

"Kalau nanti mogoknya memblokir jalan itu juga ada aturannya. Dapat kami bubarkan secara paksa. Kalau nanti ada upaya perlawanan berarti melawan petugas, nanti kami akan lakukan terapkan pidana melawan petugas. Dan pelaku yang mengajak kita kenakan 160 KUHP tentang penghasutan," tuturnya.

Meski demikian, tambah Tito, Polda Metro Jaya akan melakukan dialog dengan pihak serikat pekerja JLJ untuk melakukan aksi demonya itu secara kondusif dan menjembatani para pekerja dengan pihak Jasa Marga maupun dengan pihak terkait lainnya seperti DPRD.
(mhd)
Berita Terkait
Pererat Silaturahmi,...
Pererat Silaturahmi, Kapolres Sambangi STIT Pemalang
Menlu: PBB Mulai Lakukan...
Menlu: PBB Mulai Lakukan Pendataan Migran Rohingya di Aceh
Ratusan Warga Pidie...
Ratusan Warga Pidie Aceh Demo Tolak Pengungsi Rohingya
Pemerintah Diminta Waspadai...
Pemerintah Diminta Waspadai Sindikat Pengungsi Rohingya
Organisasi Rohingnya...
Organisasi Rohingnya Ungkapkan Terima Kasih Atas Penyelamatan Pengungsi di Aceh
24 Pengungsi Rohingya...
24 Pengungsi Rohingya Tenggelam di Malaysia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
7 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
7 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved