Lima Pejabat Pemkab Subang Diperiksa Kejari Terkait Bansos

Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:13 WIB
Lima Pejabat Pemkab Subang Diperiksa Kejari Terkait Bansos
Lima Pejabat Pemkab Subang Diperiksa Kejari Terkait Bansos
A A A
SUBANG - Kejari Subang memanggil lima pejabat pemkab setempat terkait kasus dana bansos Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp2,9 miliar.

Mereka yang dipanggil di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) HM Abdurakhman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Komir Bastaman, Kepala Bagian Sosial (Bagsos) Ujang Sutrisna, serta mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumarna.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang Anang Suhartono membenarkan pemanggilan tersebut. "Benar, lima orang dipanggil untuk diperiksa. Statusnya masih sebagai saksi," ungkap Anang.

Pemanggilan mereka, kata dia, berkaitan dengan penanganan kasus bansos, yang proses hukumnya sudah masuk tahap penyidikan.

Bahkan, penyidik sudah menahan satu tersangka, OS, PNS Bidang Program DKP, yang bertindak sebagai koordinator tim verifikasi para calon penerima bansos. "Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi," ucapnya.

Selanjutnya, Anang memastikan, dari kelima pejabat yang diperiksa, satu di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka. "Iya, satu orang terindikasi (menjadi tersangka,red)," tegasnya.

Kepala Bappeda Komir Bastaman membenarkan, dirinya bersama empat pejabat lain dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. "Iya, cuma untuk klarifikasi soal anggaran saja," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7303 seconds (0.1#10.140)