Ngaku Intel Polda, Tipu Warga Jutaan Rupiah

Rabu, 21 Oktober 2015 - 04:04 WIB
Ngaku Intel Polda, Tipu...
Ngaku Intel Polda, Tipu Warga Jutaan Rupiah
A A A
BATANG - Imam Hadi Sucipto (52) warga Banjarharjo, Semarang Barat, ditangkap karena menipu warga jutaan rupiah dengan ngaku sebagai anggota Intelkam Polda Jateng.

Korban Imam adalah dua warga Kabupaten Batang.yang ditipu hingga rugi jutaan rupiah.

"Awalnya kami mendapat laporan warga, bahwa seorang keluarganya sudah beberapa hari tidak pulang dan dibawa seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi," kata Kapolsekta Batang, AKP Bambang Sugiyanto, Selasa (20/10/2015).

Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan dengan menghubungi ponsel tersangka dan mengajaknya janjian makan malam. Setelah bertemu, Bambang bersama jajarannya langsung membekuk tersangka.

"Saya bersama provost, Kanit Serse dan Kanit Intel kami. Ngakunya berpangkat AKBP, dari situ kan sudah aneh. Saat ditanya anggota mana, tersangka tidak bisa menjawab. Kami mintai KTA Polri, juga tidak bisa menunjukkan, sehingga langsung kami bawa," jelasnya.

Hasil penyelidikan jajarannya, sementara korban ulah penipuan tersangka berjumlah dua orang. Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, untuk kemungkinan adanya pelaku lainnya.

"Kedua korban yakni Turitno (52) warga Kelurahan Kauman dan Samsuri (59) warga Kecamatan Karangasem, Batang. Kemungkinan korbannya digendam, sebab nurut kepada tersangka," timpalnya.

Diungkapkan, Turitno tertipu sebesar Rp2.050.000. Turitno dijanjikan uangnya akan digandakan hingga Rp4 miliar dengan ritual tertentu. Jika teralisasi, korban akan diberi Rp500 juta.

"Namun saat ditagih korban, tidak kunjung membuahkan hasil. Sedangkan Samsuri dijanjikan tersangka akan diuruskan BPKP kendaraannya dengan biaya Rp1,7 juta. Sehingga total kerugian kedua korban Rp3.750.000. Namun hanya tersisa Rp200 ribu, katanya untuk makan dan lain-lain," ungkapnya.

Sementara tersangka Imam, mengaku baru pertama kali beraksi. Dia terpaksa melakukannya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Dulu saya sopir angkot, karena sudah tidak ada kerjaan dan tidak bisa makan, jadi ngaku-ngaku polisi. Untuk nakut-nakuti saja. Pistol mainan itu beli di Pasar Johar Semarang," ujarnya.

Dia mengaku tidak menggendam para korbannya, meskipun para korban benar-benar tunduk dihadapannya. Sementara ritual yang dilakukannya hanya untuk formalitas saja.

"Saya ajak bakar dupa dan kembang 7 rupa dan ritualnya di Pantai Sijepit Batang selama 3 hari, kemudian pura-puranya saya minta doa kepada yang kuasa," tukasnya.

Polisi sendiri masih melakkukan pemeriksaan intensif kepada tersangka, untuk kemungkinan adanya korban lain.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp200 ribu, pistol mainan serta kaos Sabhara yang digunakan untuk beraksi.

Pelaku akan dikenai Pasal 378 KUHPidana, mengenai penipuan, dengan ancaman 4 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)