Oknum PNS Pemkab Demak Dalangi Pembunuhan Petani

Senin, 19 Oktober 2015 - 16:16 WIB
Oknum PNS Pemkab Demak...
Oknum PNS Pemkab Demak Dalangi Pembunuhan Petani
A A A
SEMARANG - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, membidani pembunuhan seorang petani yang juga aktivis lingkungan yang vokal mengkritisi pengerukan tanah di bantaran Sungai Wulan, Desa Bungo, Kecamatan Wedung.

PNS yang diketahui bekerja sebagai petugas di Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Kabupaten Demak ini bernama Soleman (47), warga Desa Bungo RT05/01, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Berdasarkan informasi yang terhimpun di lapangan, korban diketahui bernama Abdul Jamil (62), petani Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Korban dikenal warga sekitar vokal terhadap kebijakan pemerintah.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo mengatakan, selain mengkritisi pengerukan tanah di bantaran Sungai Wulan, korban juga menyorot pembangunan proyek irigasi yang tak maksimal di sana.

"Korban adalah orang yang disegani di lingkungannya, karena vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat," ungkap Heru, saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Demak, Senin (19/10/2015).

Heru menyebut, pembunuhan dilakukan dengan sangat sadis oleh pelaku. Korban dipukul dengan ganco pada kepala bagian belakang, dan lehernya dijerat pelepah pisang kering. Saat sekarat, mulut korban dimasukkan cairan tiner.

Selain menangkap Soleman yang menjadi pelaku dan otak pembunuhan, polisi juga tengah mengejar tersangka pembunuhan lainnya yang saat ini masih buron. "Ada satu tersangka lagi berinisial S. Kami masih kejar," ungkapnya.

Saat dimintai komentarnya, Soleman mengakui adanya proyek pengerukan tanah di bantaran sungai itu. Menurutnya, pengerukan itu bukan proyek Pemkab Demak, tetapi proyek pribadi warga yang dikerjakannya.

"Sehari bisa 150 rit, dijual 70-80 (ribu per rit). Kalau pembunuhan itu, saya pukul pakai tangan kosong. Teman saya (S) yang pukul pakai ganco," jelasnya.

Mengetahui pembunuh Soleman ditangkap, kerabat korban warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung, hari ini menggeruduk Polres Demak. Mereka penasaran dengan tersangka dan ingin melihatnya lebih jelas.

Adik sepupu korban, Masudi (39) mengatakan, beberapa saat sebelum kejadian, korban sempat pamitan ke ladang alias tegalan. "Tetapi malamnya enggak pulang. Dicari-cari awalnya tidak ketemu. Baru Kamis malam ketemu," ungkapnya.

Saat diemukan, leher korban terjerat (pelepah pisang), kepala bagian belakang pecah, dan dadanya seperti terbakar karena cairan yang diminumkan. Kabar pembunuhan korban dengan cepat tersebar di Desa Bungo.

Kini, tersangka telah ditahan di Polres Demak. Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebuah ganco cairan tiner di botol air mineral, bekas pakaian korban yang berlumuran darah, dan beberapa alat pertanian milik korban.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)