Keroyok Anggota Polisi, 9 Warga Johar Baru Diamankan

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 22:16 WIB
Keroyok Anggota Polisi,...
Keroyok Anggota Polisi, 9 Warga Johar Baru Diamankan
A A A
JAKARTA - Sembilan orang warga Lapangan Bebek, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat digelandang polisi setempat. Karena, mereka diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi berinisial F (25), hingga kepalanya bocor setelah dihantam pot.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Siswo Yuwono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2015 sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, F baru saja mengungkap kasus peredaran narkoba di sekitar indekosnya di Jalan Subadra, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

F pun kembali ke tempat indekosnya, di tengah jalan, korban tiba-tiba dihadang oleh segerombolan orang. "Korban dituduh sebagai informan narkoba, lalu korban digeledah oleh gerombolan orang yang menghadangnya itu," katanya di Polres Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).

Usai digeledah, jelas Siswo, korban pun dipukuli secara beramai. Apalagi, usai menggeledah korban dan memukulinya, gerombolan itu pun menemukan adanya idenitas korban yang menyatakan kalau korban merupakan anggota kepolisian. Mereka lantas semakin membabi buta melakukan aksi pengeroyokannya itu.

"Pas tahu F polisi, mereka makin beringas. F malah ditelanjangi, diikat, dan dianiaya. Bahkan, kepala F dipukul dengan pot hingga robek," terangnya.

Lantas, kata Siswo, polisi menelusuri siapa saja pelaku pengeroyok itu. Kemudian, Sabtu 10 Oktober 2015 pihaknya membekuk sembilan orang pelaku saat sedang berkumpul di Lapangan Bebek, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Ke-9 orang tersebut berinisial ST (52), HL (19), EB (23), YM (35), HA (31), BDR (29), PL (35), BA (33), dan HH (50). Pihaknya saat ini masih mencari 20 orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap F tersebut.

"Kalau di luar negeri, menyerang petugas yang sedang bertugas itu hukumannya luar biasa. Ke-9 tersangka ini telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Barang bukti berupa pot bunga warna hitam, pecahan pot dari semen, tali plastik, sepasang sandal gunung, kaos, serta sandal slop sudah diamankan," tuturnya.

Kini, F yang biasa bertugas di Jakarta Pusat itu mendapat 23 jahitann setelah 14 hari dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kini, F telah mulai beraktivitas seperti sedia kala.

PILIHAN:

Ini Identitas Anak Buah Ahmad Dhani yang Menderita Luka Bakar
(mhd)
Berita Terkait
Budyanto Pelaku Aniaya...
Budyanto Pelaku Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Pernah Terlibat Kasus Narkoba
Hasil Tes Urine Leon...
Hasil Tes Urine Leon Dozan Negatif Narkoba
Pria di Palmerah yang...
Pria di Palmerah yang Aniaya Anak Kekasih hingga Tewas Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Tangis Pecah di Tapanuli...
Tangis Pecah di Tapanuli Utara, Diduga Dianiaya Polisi Tersangka Narkoba Tewas Misterius
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Napi Narkoba Rutas Klas...
Napi Narkoba Rutas Klas 1 Makassar Diduga Dianiaya Sipir
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
35 menit yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
1 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
1 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
2 jam yang lalu
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
3 jam yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
4 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved