Luhut Sebut Konflik Singkil Masalah Lama
A
A
A
JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku sudah mendapat penjelasan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait konflik di Kabupaten Aceh Singkil.
"Singkil ini masalah lama mulai dari tahun 1979, 2011, 2013, dan sekarang," tutur Luhut usai menghadiri pelantikan tiga Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Luhut menjelaskan, sejak awal sudah ada langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah setempat dengan rencana membongkar sejumlah bangunan yang tidak berizin termasuk bangunan seperti Gereja.
Namun, langkah tersebut kalah cepat oleh tindakan sejumlah pihak yang memaksa melakukan pembakaran tempat ibadah tersebut. "Dan pengungsi yang keluar dari daerah Singkil lari ke daerah Pakpak sudah diminta kembali ke daerahnya," ujarnya.
Menurut Luhut, terkait penanganan konflik Aceh Singkil, pemerintah sudah menjalin koordinasi dengan pemerintahan provinsi Aceh.
Sebab, penanganan konflik tersebut erat kaitannya dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang izin bangunan tempat ibadah.
Pemerintah, kata Luhut berharap konflik di Aceh Singkil cepat dikendalikan. Oleh sebab itu, pemerintah sudah menempatkan aparat kepolisian dibantu TNI buat mengatasi ketegangan dan konflik disana.
"Di sana ada 10 rumah ibadah dan sekarang sudah dicari jalan keluarnya. Itu rumah ibadah kecil-kecil, sehingga mereka ingin dihentikan, dan ada yang diproses izinnya ada 5 atau 7 yang sudah mendapat izin. Tapi yang 10 ini yang tidak mendapatkan izin. Itu menjadi masalah," pungkasnya.
"Singkil ini masalah lama mulai dari tahun 1979, 2011, 2013, dan sekarang," tutur Luhut usai menghadiri pelantikan tiga Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Luhut menjelaskan, sejak awal sudah ada langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah setempat dengan rencana membongkar sejumlah bangunan yang tidak berizin termasuk bangunan seperti Gereja.
Namun, langkah tersebut kalah cepat oleh tindakan sejumlah pihak yang memaksa melakukan pembakaran tempat ibadah tersebut. "Dan pengungsi yang keluar dari daerah Singkil lari ke daerah Pakpak sudah diminta kembali ke daerahnya," ujarnya.
Menurut Luhut, terkait penanganan konflik Aceh Singkil, pemerintah sudah menjalin koordinasi dengan pemerintahan provinsi Aceh.
Sebab, penanganan konflik tersebut erat kaitannya dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang izin bangunan tempat ibadah.
Pemerintah, kata Luhut berharap konflik di Aceh Singkil cepat dikendalikan. Oleh sebab itu, pemerintah sudah menempatkan aparat kepolisian dibantu TNI buat mengatasi ketegangan dan konflik disana.
"Di sana ada 10 rumah ibadah dan sekarang sudah dicari jalan keluarnya. Itu rumah ibadah kecil-kecil, sehingga mereka ingin dihentikan, dan ada yang diproses izinnya ada 5 atau 7 yang sudah mendapat izin. Tapi yang 10 ini yang tidak mendapatkan izin. Itu menjadi masalah," pungkasnya.
(nag)