DPD RI: Jangan Ada Gejolak Susulan di Aceh Singkil

Rabu, 14 Oktober 2015 - 15:34 WIB
DPD RI: Jangan Ada Gejolak...
DPD RI: Jangan Ada Gejolak Susulan di Aceh Singkil
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyesalkan terjadinya bentrokan antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.

"Kita minta, pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum bergerak cepat. Lakukan koordinasi, selesaikan masalah sebaik mungkin. Jangan sampai ada gejolak susulan, apalagi tambahan korban jiwa," tegas Hemas di Jakarta, Rabu (14/10/2015), seperti tertuang dalam siaran pers Bidang Pemberitaan dan Media Visual Sekretariat Jenderal DPD RI.

Hemas pun menyesalkan lemahnya kinerja penegak hukum dalam mengantisipasi bentrokan tersebut. Namun, ia tak ingin memperpanjang polemik dengan penyataan-pernyataan provokatif yang memperkeruh keadaan.

"Ini sudah terjadi. Saya harap para pemangku kepentingan, utamanya media massa membuat pernyataan yang menyejukkan. Kita harus sama-sama menahan diri," pinta Ratu Kesultanan Yogyakarta itu.

Hemas meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengendalikan keadaan dan menegakkan hukum. "Tindak tegas oknum yang diduga bertanggung jawab. Kembalikan kedamaian di Aceh, jangan sampai isu ini meluas ke masalah SARA," harapnya.

Seperti diketahui, bentrokan antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, NAD. Akibat bentrokan ini, seorang warga dikabarkan tewas dan empat orang lainnya menderita luka-luka.

Insiden ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin.

Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan.

Sisanya, para pengelola diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah. Aksi terjadi sejak Senin (12/5) tengah malam, setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015.

PILIHAN:
Kasus Sandal Berlafal Allah, Gus Ipul: Saya Harap Ini yang Terakhir
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6976 seconds (0.1#10.140)