Sandal Lafal Allah Ternyata Dijual Rp15.000

Selasa, 13 Oktober 2015 - 16:24 WIB
Sandal Lafal Allah Ternyata...
Sandal Lafal Allah Ternyata Dijual Rp15.000
A A A
GRESIK - Sandal berlafal Allah yang dibuat PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) ternyata dipasarkan seharga Rp15.000 per pasang.

Sandal tersebut dibuat berdasarkan pesanan dan dipasarkan ke kota-kota besar di seluruh Indonesia sejak diproduksi mulai 14 September 2014. Namun, sejak 10 Oktober produksinya dihentikan karena diketahui berlafal Allah.

PT PPM memiliki Izin Industri:73/403.56/iui/XI/2001 yang setiap harinya mampu memproduksi sandal dalam satu type sekitar 30.000 pasang. Hal ini termasuk untuk sandal berkode 2079 yang memuat lafal Allah.

Menurut Sekretaris PC GP Ansor Gresik Agus Junaidy, sandal bermasalah itu diproduksi sepekan satu atau dua kali. Itupun harus mengikuti pesanan dari pihak pemasaran.

Agus Junaidy berharap agar manajemen PPM menghentikan produksi sandal yang sudah meresahkan tersebut.

Bahkan, semuanya yang sudah beredar agar ditarik kembali untuk dimusnahkan. Bila perlu mesin cetak sandal tersebut dimusnahkan.

Berdasarkan pengamatan, PT Pradipta Perkasa Makmur masih melakukan operasi. Pabrik berlokasi di Jalan Wringinanom KM 33,2 Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom terlihat ada sekitar 50 karyawan yang kerja.

Mereka tetap memproduksi sandal. Sebab, selain sandal Clarudo yang bermasalah masih banyak type sandal berbahan olahan sampah itu diproduksi.

“Kepada kami, Pak Hengky (manajemen PT PPM) sudah mengakui menarik dan membawa 600 pasang sandal di gudang ke Polres untuk dimusnahkan. Termasuk mesin cetak sandal tersebut dibawa ke Mapolres,” ujar dia.

Selain itu, Agus Junaidy juga menuturkan, bila pihak perusahaan beritikad baik dengan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Bahkan, juga meminta maaf kepada PBNU, PWNU Jawa Timur dan MUI Jawa Timur. Sehingga, tidak ada alasan Ansor Gresik untuk tetap mendesak menutup perusahaan.
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
9 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
4 jam yang lalu
Banjir Besar Landa Kota...
Banjir Besar Landa Kota Padangsidimpuan, Mobil Terseret Arus hingga Rumah Porak-poranda
4 jam yang lalu
Infografis
Ternyata Ada 3 Sekte...
Ternyata Ada 3 Sekte Yahudi yang Dukung Palestina Merdeka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved