Proyek Lambat, Dinas PU Surati 43 Kontraktor

Senin, 12 Oktober 2015 - 11:06 WIB
Proyek Lambat, Dinas...
Proyek Lambat, Dinas PU Surati 43 Kontraktor
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Pangandaran melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengeluarkan surat teguran ke-43 kontraktor.

Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Pangandaran Yusup Supardi mengatakan, teguran tersebut dilayangkan karena pengusaha kontruksi yang mengerjakan proyek program pembangunan infrastruktur baru mencapai 10 persen.

"Padahal, waktu tutup anggaran semakin dekat, tetapi di lapangan rata-rata proyek pekerjaan hanya baru terealisasi 1o persen," kata Yusup.

Idealnya untuk pengerjaan proyek kontruksi sudah mencapai 50 persen, keterlambatan tersebut akibat sarana pengadaan material di Pangandaran masih minim, sedangkan proyek pengerjaan dilaksanakan berbarengan.

"Para pengusaha harus antri untuk memesan material, bahkan jangka waktu pemesanan sampai barang tersedia harus menunggu selama satu minggu," paparnya.

Sementara Kepala Dinas PU Pangandaran Dadang Dimyati mengatakan, jumlah pekerjaan pembangunan fisik yang dikelola Bidang Binamarga sebanyak 91 pekerjaan, namun masih terdapat 9 pekerjaan yang saat ini masih dalam tahapan proses lelang.

"Kita terlambat lelang, harusnya lelang dilaksanakan pada bulan Mei, sehingga tidak berpengaruh pada pelaksanaan fisik yang dimuat dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK)," kata Dadang.

Selain itu juga, keterlambatan pengesahan perubahan anggaran 2015 sangat berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan penunjukan.

Seharusnya penunjukan dilaksanakan pada bulan Nopember, sehingga semua pengerjaan fisik dapat selesai pada pertengahan bulan Desember dengan 45 hari kalender.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9631 seconds (0.1#10.140)