Heboh Dugaan Pernikahan Sejenis di Boyolali, Ini Komentar Kades
A
A
A
BOYOLALI - Kepala Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, Suryati menegaskan bahwa Dar atau RAK tidak pernah meminta izin kepada pemerintah desa untuk melaksanakan pernikahan dengan Dum, yang juga seorang laki-laki.
Menurut Suryati, pihak keluarga yang bersangkutan juga menyadari bahwa pernikahan itu tidak layak dilaksanakan. Sehingga acara hajatan itu tidak dinamakan acara pernikahan.
"Kami menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah mengizinkan pernikahan sesama jenis terjadi di masyarakat Cluntang," ujarnya, Minggu (11/10/2015).
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali dibuat heboh Sabtu (10/10/2015) siang. Salah satu warga setempat, Dar, menggelar hajatan layaknya seperti acara pernikahan.
Dar yang memiliki nama lain RAK 'menikah' dengan Dum, warga Desa Sukorejo, Musuk, Boyolali. Keduanya adalah laki-laki dengan usia sekitar 25 tahun.
Prosesi acara dikemas dengan judul Tasyakuran Bersatunya RAK dan Dum. Saat acara yang digelar pukul 12.00 WIB, mereka duduk di kursi pelaminan layaknya pengantin. RAK berdandan seperti pengantin perempuan. Sedangkan Dum menggunakan jas resmi.
Bahkan, acara itu juga mengundang warga setempat melalui undangan resmi. Acara juga dimeriahkan dengan musik campursari. Hidangan yang disajikan juga layaknya acara pernikahan pada umumnya.
Pihak Polres Boyolali mengatakan mengusut kasus resepsi yang diduga pernikahan sejenis tersebut.
PILIHAN:
Tujuh Heli dan Empat Pesawat Padamkan Api di Sumsel
Menurut Suryati, pihak keluarga yang bersangkutan juga menyadari bahwa pernikahan itu tidak layak dilaksanakan. Sehingga acara hajatan itu tidak dinamakan acara pernikahan.
"Kami menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah mengizinkan pernikahan sesama jenis terjadi di masyarakat Cluntang," ujarnya, Minggu (11/10/2015).
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali dibuat heboh Sabtu (10/10/2015) siang. Salah satu warga setempat, Dar, menggelar hajatan layaknya seperti acara pernikahan.
Dar yang memiliki nama lain RAK 'menikah' dengan Dum, warga Desa Sukorejo, Musuk, Boyolali. Keduanya adalah laki-laki dengan usia sekitar 25 tahun.
Prosesi acara dikemas dengan judul Tasyakuran Bersatunya RAK dan Dum. Saat acara yang digelar pukul 12.00 WIB, mereka duduk di kursi pelaminan layaknya pengantin. RAK berdandan seperti pengantin perempuan. Sedangkan Dum menggunakan jas resmi.
Bahkan, acara itu juga mengundang warga setempat melalui undangan resmi. Acara juga dimeriahkan dengan musik campursari. Hidangan yang disajikan juga layaknya acara pernikahan pada umumnya.
Pihak Polres Boyolali mengatakan mengusut kasus resepsi yang diduga pernikahan sejenis tersebut.
PILIHAN:
Tujuh Heli dan Empat Pesawat Padamkan Api di Sumsel
(zik)