Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Puluhan Warga Asing

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 01:41 WIB
Imigrasi Ngurah Rai...
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Puluhan Warga Asing
A A A
MANGUPURA - Puluhan Warga Negara China dan Taiwan yang menyalahgunakan visa selama tinggal di Bali, dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep HA Renung Widodo mengatakan, 48 orang ini diduga kuat sebagai pelaku kejahatan dunia maya (cybercrime).

"Mereka ini sudah menyalahgunakan visa. Mereka sudah kita deportasi ke negaranya. Saat ini Indonesia memang sudah bebas visa bagi negara-negara tertentu dan inilah yang dimanfaatkan oleh mereka," jelasnya di Badung, Kamis (8/10/2015) .

Dia menegaskan, puluhan warga dari dua negara itu menggunakan visa wisata. Namun, selama tinggal di Bali mereka melakukan tindakan kejahatan.

Dia mengatakan, 43 orang WNA itu dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, sedangkan lima orang lainnya dikenakan tindakan projusticia dan telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Denpasar.

"Lima orang ini didakwa telah didakwa Pasal 116 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda Rp25 juta," terangnya.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan bahwa kelima warga tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Mereka tidak bisa menunjukkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimiliki.

"Pengadilan Negeri Denpasar juga menjatuhkan denda pidana sekitar Rp4 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka bisa diganti dengan kurungan satu bulan penjara," katanya.

Untuk diketahui, 48 orang itu (13 perempuan dan 35 laki-laki) ditangkap 20 Agustus 2015 di sebuah vila di Kuta Selatan, Badung.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya ada satu papan tulis bertuliskan huruf China, 35 unit laptop, satu unit printer, 85 unit Wi-Fi, 27 unit handpone, tiga box telepon, satu kamera CCTV, dan 59 unit modem.
(dam)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved