Ungkap Kematian PNF, Polisi Telusuri Ulang TKP
Kamis, 08 Oktober 2015 - 16:04 WIB
Ungkap Kematian PNF, Polisi Telusuri Ulang TKP
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini, pihak kepolisian masih mencari alat bukti yang mengarah tindak pidana pencabulan dan pembunuhan kasus Putri Nur Fauziah (PNF) alias Eneng (9).
Untuk menemukan alat bukti baru, polisi sampai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berulang-ulang dan memeriksa 18 CCTV disekitaran lokasi penemuan mayat Eneng.
"Kami sudah sisir beberapa hari dari radius 5 sampai 7 kilometer rute penemuan dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban dan kami menyisir satu demi satu," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2015).
Bahkan, lanjut Krishna, pihaknya mengecek ulang rekaman 18 CCTV di sekitar lokasi. "Siang malam mengecek CCTV tersebut detail demi detailnya, melihat pergerakan mobilitas warga pada jalan tersebut. Tapi belum dapat bukti yang cukup," katanya.
Khrisna menjelaskan, terkait dengan pemeriksaan DNA, Krishna menyebutkan belum mengkonfirmasi saksi yang DNA-nya ada kecocokan di barang bukti kasus kematian Eneng itu sebagai tersangka.
"Kami harus dapat rangkaian alat bukti lain yang punya kesesuaian peristiwa pidana. Peristiwa pidana ada dua, satu perbuatan cabul serta pembunuhan. Dua peristiwa pidana tersebut harus dicari dan didalami," terangnya.
Saat ini, tambah Krishna, pihaknya pun tengah melakukan pengulangan olah TKP dan menyisir titik demi titik yang bisa dieksplorasi informasinya terkait kematian Eneng. Penyelidikan pun berjalan agak lama lantaran pihaknya harus ekstra hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut.
"Temuan lain, kami dapatkan boks pembungkus di rumah saksi. Ini juga belum mengkofirmasi posisi saksi. Ternyata banyak warga di sana, meminum jenis minuman tersebut. Sedang kenapa penyidikan berjalan agak lama," katanya.
"Kami harus hati-hati, pertama terkait eksternal faktor. Kami baru bisa memeriksa saksi di pihak korban kemarin. Kemudian, kebanyakan saksi adalah anak-anak karena itu info berubah-ubah. Kami tidak bisa menggunakan pola interview biasa, jadi sabar," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Kronologis Murid Bacok Gurunya di Tangerang
Untuk menemukan alat bukti baru, polisi sampai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berulang-ulang dan memeriksa 18 CCTV disekitaran lokasi penemuan mayat Eneng.
"Kami sudah sisir beberapa hari dari radius 5 sampai 7 kilometer rute penemuan dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban dan kami menyisir satu demi satu," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2015).
Bahkan, lanjut Krishna, pihaknya mengecek ulang rekaman 18 CCTV di sekitar lokasi. "Siang malam mengecek CCTV tersebut detail demi detailnya, melihat pergerakan mobilitas warga pada jalan tersebut. Tapi belum dapat bukti yang cukup," katanya.
Khrisna menjelaskan, terkait dengan pemeriksaan DNA, Krishna menyebutkan belum mengkonfirmasi saksi yang DNA-nya ada kecocokan di barang bukti kasus kematian Eneng itu sebagai tersangka.
"Kami harus dapat rangkaian alat bukti lain yang punya kesesuaian peristiwa pidana. Peristiwa pidana ada dua, satu perbuatan cabul serta pembunuhan. Dua peristiwa pidana tersebut harus dicari dan didalami," terangnya.
Saat ini, tambah Krishna, pihaknya pun tengah melakukan pengulangan olah TKP dan menyisir titik demi titik yang bisa dieksplorasi informasinya terkait kematian Eneng. Penyelidikan pun berjalan agak lama lantaran pihaknya harus ekstra hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut.
"Temuan lain, kami dapatkan boks pembungkus di rumah saksi. Ini juga belum mengkofirmasi posisi saksi. Ternyata banyak warga di sana, meminum jenis minuman tersebut. Sedang kenapa penyidikan berjalan agak lama," katanya.
"Kami harus hati-hati, pertama terkait eksternal faktor. Kami baru bisa memeriksa saksi di pihak korban kemarin. Kemudian, kebanyakan saksi adalah anak-anak karena itu info berubah-ubah. Kami tidak bisa menggunakan pola interview biasa, jadi sabar," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Kronologis Murid Bacok Gurunya di Tangerang
(ysw)