KTP Anak Berlaku Tahun Depan di Manado

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 06:07 WIB
KTP Anak Berlaku Tahun Depan di Manado
KTP Anak Berlaku Tahun Depan di Manado
A A A
MANADO - Pemerintah Pusat bakal mencanangkan KTP khusus anak usia 0-17 tahun mulai tahun depan. Namun, pemberlakuan KTP anak itu tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Jika melihat capaian akta kelahiran anak, yang menjadi salah satu prasyarat pemberlakuan KTP anak, Kota Manado termasuk daerah yang akan memberlakukan KTP anak mulai tahun depan. Karena, capaian akta kelahiran anak di ibu kota Provinsi Sulut sudah sangat tinggi.

Bahkan, Data yang dihimpun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado menyebutkan, dari total 24.323 anak berusia 0-4 tahun hingga 31 Agustus 2015, diperkirakan tinggal 7% anak yang belum memiliki akta kelahiran, atau kurang lebih 22.100 anak yang sudah memiliki dokumen itu.

Kepala Disdukcapil Manado Hans Tinangon saat dimintai tanggapannya mengungkapkan, pemberlakuan KTP anak memang sudah menjadi program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Dukcapil. "Iya program itu ada," tukasnya, Kamis (8/10/2015).

Bahkan menurutnya, tidak hanya menjadi salah satu daerah pelaksana KTP anak, Manado bakal menjadi daerah percontohan.

"Beberapa waktu yang lalu, waktu pak Dirjen berkunjung ke Manado, saya ditanya kalau Manado siap jadi percontohan. Dan saya langsung menyatakan siap," katanya.

Sehingga dia tidak memungkiri jika Manado menjadi salah satu daerah pelaksanaan KTP anak. "Jadi sekarang ini tinggal menunggu actionnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan diujicoba," tuturnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4870 seconds (0.1#10.140)