Ratusan Warga Batang Demo Tuntut Pembubaran GMBI
A
A
A
BATANG - Sekitar 500 warga Batang dari berbagai elemen masyarakat yang menamakan diri Batang Menyatu, menggeruduk kantor Bupati Batang, Rabu (7/10/2015) siang.
Aksi itu mereka lakukan untuk meminta Pemkab setempat membubarkan Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilayah Batang, yang dinilai meresahkan.
"Batang Menyatu ini terdiri dari sekitar 40 LSM, tokoh masyarakat, pengusaha kapal, pengusaha ikan, sopir maupun masyarakat umum," kata wakil koordinator umum, Bejo Bahrudin.
Bejo mengatakan, tuntutan Batang Menyatu itu adalah pembubaran GMBI Batang. Sebab, ormas tersebut dinilai meresahkan masyarakat setempat.
"GMBI Batang meresahkan masyarakat. Sebab sering melawan hukum, seperti pemalakan. Hal ini terbukti dengan dijadikannya 2 anggotanya sebagai tersangka oleh Polres Batang, yakni Wahyono dan Supardi," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya GMBI Batang tidak memiliki badan hukum. Sehingga diragukan keabsahannya.
"GMBI Batang juga tidak terdaftar di Depdagri, kesbangpolinmas Provinsi serta Kesbangpol Batang. Atau bisa dikatakan ilegal," terangnya.
Sejumlah perwakilan demonstran diterima Bupati Batang, Yoyok Rio Sudibyo bersama jajarannya di ruang kerjanya.
Namun pertemuan berlangsung tertutup, dan sejumlah awak media dilarang mengikutinya. Usai pertemuan tersebut, Sekda Batang, Nashikin, menemui massa.
Dia mengaku mendukung apa yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Batang Menyatu itu.
"Ternyata GMBI tidak tercatat di Kabupaten Batang maupun Provinsi, sedangkan di pusat sudah kadaluarsa. Terkait pembubaran GMBI, tidak bisa serta merta dibubarkan, tapi melalui proses. Nanti kami akan sampaikan kepada mereka (GMBI) bahwa mereka tidak tercatat, sehingga tidak melakukan aktifitas," ujarnya.
Terkait tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh GMBI, menurutnya jajaran kepolisian pasti akan menindaknya. Sedangkan keluhan masyarakat lainnya, pihaknya mengaku akan menindaklanjutinya.
"Laporan masyarakat yang lain, akan kami tindaklanjuti, misal terkait mereka menguasai aset Pemkab, juga akan ditindaklanjuti. Kami harap dukungan masyarakat ini tidak hanya sekarang, tapi juga kedepan bersama-sama," tambahnya.
Usai mendapat jawaban dari Sekda Batang, ratusan massa tersebut membubarkan diri. Sejumlah perwakilan dari mereka kemudian melanjutkan audiensi ke Polres Batang.
Aksi itu mereka lakukan untuk meminta Pemkab setempat membubarkan Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilayah Batang, yang dinilai meresahkan.
"Batang Menyatu ini terdiri dari sekitar 40 LSM, tokoh masyarakat, pengusaha kapal, pengusaha ikan, sopir maupun masyarakat umum," kata wakil koordinator umum, Bejo Bahrudin.
Bejo mengatakan, tuntutan Batang Menyatu itu adalah pembubaran GMBI Batang. Sebab, ormas tersebut dinilai meresahkan masyarakat setempat.
"GMBI Batang meresahkan masyarakat. Sebab sering melawan hukum, seperti pemalakan. Hal ini terbukti dengan dijadikannya 2 anggotanya sebagai tersangka oleh Polres Batang, yakni Wahyono dan Supardi," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya GMBI Batang tidak memiliki badan hukum. Sehingga diragukan keabsahannya.
"GMBI Batang juga tidak terdaftar di Depdagri, kesbangpolinmas Provinsi serta Kesbangpol Batang. Atau bisa dikatakan ilegal," terangnya.
Sejumlah perwakilan demonstran diterima Bupati Batang, Yoyok Rio Sudibyo bersama jajarannya di ruang kerjanya.
Namun pertemuan berlangsung tertutup, dan sejumlah awak media dilarang mengikutinya. Usai pertemuan tersebut, Sekda Batang, Nashikin, menemui massa.
Dia mengaku mendukung apa yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Batang Menyatu itu.
"Ternyata GMBI tidak tercatat di Kabupaten Batang maupun Provinsi, sedangkan di pusat sudah kadaluarsa. Terkait pembubaran GMBI, tidak bisa serta merta dibubarkan, tapi melalui proses. Nanti kami akan sampaikan kepada mereka (GMBI) bahwa mereka tidak tercatat, sehingga tidak melakukan aktifitas," ujarnya.
Terkait tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh GMBI, menurutnya jajaran kepolisian pasti akan menindaknya. Sedangkan keluhan masyarakat lainnya, pihaknya mengaku akan menindaklanjutinya.
"Laporan masyarakat yang lain, akan kami tindaklanjuti, misal terkait mereka menguasai aset Pemkab, juga akan ditindaklanjuti. Kami harap dukungan masyarakat ini tidak hanya sekarang, tapi juga kedepan bersama-sama," tambahnya.
Usai mendapat jawaban dari Sekda Batang, ratusan massa tersebut membubarkan diri. Sejumlah perwakilan dari mereka kemudian melanjutkan audiensi ke Polres Batang.
(nag)