Kerap Beraksi di Tol, Lima Begal Truk Dibekuk

Rabu, 07 Oktober 2015 - 07:40 WIB
Kerap Beraksi di Tol,...
Kerap Beraksi di Tol, Lima Begal Truk Dibekuk
A A A
BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polres Subang meringkus lima orang tersangka spesialis begal truk yang rata-rata beraksi di dalam tol. Dari hasil penyelidikan, para pelaku terbukti telah melakukan pembegalan sebanyak 12 kali.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kelimanya ditangkap seusai melakukan pembegalan terakhir kali pada Minggu (4/10/2015) di Tol Cipali KM 104 Jalur A, Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Saat itu para pelaku melakukan pembegalan terhadap sebuah truk T 8087 FL yang dikendarai Asep Sunarya. Modus yang dilakukan pelaku adalah memepet truk tersebut dengan mobil minibus G 8568 PP, dengan dalih menjadi korban terserempet.

"Pelaku itu menuduh korban telah menyerempet mobilnya. Setelah korban turun dari truk langsung dirampas kuncinya. Karena melawan, salah seorang pelaku langsung melakukan penusukan dan meninggalkan korban yang terluka," jelas Pudjo dalam pesan singkat yang diterima, Rabu (7/10/2015).

Korban yang terluka berusaha meminta tolong pada warga dan polisi yang berpatroli di Tol Cipali. Mendapat laporan pembegalan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, hingga akhirnya tertangka di Gerbang Tol (GT) Palimanan.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan lima orang tersangka yakni RM (25), WT (32), FMI (22), BA (27), dan HAR (28). Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan dan mobil yang digunakan pelaku saat pembegalan berlangsung.

"Dari hasil penyelidikan mereka ini sudah melakukan aksi perampasan truk sejak tahun 2012. Dari 12 kejadian, rata-rata mereka lakukan di dalam tol," katanya.

Saat ini kelima tersangka telah ditahan di Rutan Satreskrim Polres Subang untuk dilakukan pengembangan termasuk mengungkap para pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kelimanya dijerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

PILIHAN:
Hutan Gunung Geulis Terbakar

Buaya Sering Muncul di Kali Bodo
(zik)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Polisi Hentikan Penyidikan...
Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
4 Jenis Begal Brutal...
4 Jenis Begal Brutal yang Meresahkan, Nomor 3 Sangat Sensitif dan Melecehkan
Aksi Begal Mobil saat...
Aksi Begal Mobil saat Macet Semakin Meresahkan, Ini Tips Aman Menghindarinya!
14 Jam Usai Kejadian,...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Kabur saat Ditangkap,...
Kabur saat Ditangkap, Begal Motor di Bogor Ditembak Kakinya
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
32 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved