Kerap Beraksi di Tol, Lima Begal Truk Dibekuk

Rabu, 07 Oktober 2015 - 07:40 WIB
Kerap Beraksi di Tol,...
Kerap Beraksi di Tol, Lima Begal Truk Dibekuk
A A A
BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polres Subang meringkus lima orang tersangka spesialis begal truk yang rata-rata beraksi di dalam tol. Dari hasil penyelidikan, para pelaku terbukti telah melakukan pembegalan sebanyak 12 kali.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kelimanya ditangkap seusai melakukan pembegalan terakhir kali pada Minggu (4/10/2015) di Tol Cipali KM 104 Jalur A, Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Saat itu para pelaku melakukan pembegalan terhadap sebuah truk T 8087 FL yang dikendarai Asep Sunarya. Modus yang dilakukan pelaku adalah memepet truk tersebut dengan mobil minibus G 8568 PP, dengan dalih menjadi korban terserempet.

"Pelaku itu menuduh korban telah menyerempet mobilnya. Setelah korban turun dari truk langsung dirampas kuncinya. Karena melawan, salah seorang pelaku langsung melakukan penusukan dan meninggalkan korban yang terluka," jelas Pudjo dalam pesan singkat yang diterima, Rabu (7/10/2015).

Korban yang terluka berusaha meminta tolong pada warga dan polisi yang berpatroli di Tol Cipali. Mendapat laporan pembegalan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, hingga akhirnya tertangka di Gerbang Tol (GT) Palimanan.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan lima orang tersangka yakni RM (25), WT (32), FMI (22), BA (27), dan HAR (28). Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan dan mobil yang digunakan pelaku saat pembegalan berlangsung.

"Dari hasil penyelidikan mereka ini sudah melakukan aksi perampasan truk sejak tahun 2012. Dari 12 kejadian, rata-rata mereka lakukan di dalam tol," katanya.

Saat ini kelima tersangka telah ditahan di Rutan Satreskrim Polres Subang untuk dilakukan pengembangan termasuk mengungkap para pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kelimanya dijerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

PILIHAN:
Hutan Gunung Geulis Terbakar

Buaya Sering Muncul di Kali Bodo
(zik)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Polisi Hentikan Penyidikan...
Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
4 Jenis Begal Brutal...
4 Jenis Begal Brutal yang Meresahkan, Nomor 3 Sangat Sensitif dan Melecehkan
Aksi Begal Mobil saat...
Aksi Begal Mobil saat Macet Semakin Meresahkan, Ini Tips Aman Menghindarinya!
14 Jam Usai Kejadian,...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Kabur saat Ditangkap,...
Kabur saat Ditangkap, Begal Motor di Bogor Ditembak Kakinya
Berita Terkini
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
1 jam yang lalu
Ustaz Abdul Somad Resmi...
Ustaz Abdul Somad Resmi Diangkat Jadi Direktur LP3N
1 jam yang lalu
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
3 jam yang lalu
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
3 jam yang lalu
Tiga Orang Pekerja Hendak...
Tiga Orang Pekerja Hendak Pasang Tiang Wi-Fi di Cibinong Tewas Kesetrum
4 jam yang lalu
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
6 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved