Relokasi Penghuni Bantaran Sungai Bengawan Solo Butuh Rp2,64 M

Selasa, 06 Oktober 2015 - 03:10 WIB
Relokasi Penghuni Bantaran...
Relokasi Penghuni Bantaran Sungai Bengawan Solo Butuh Rp2,64 M
A A A
SOLO - Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) mengajukan anggaran Rp2,64 miliar untuk relokasi warga yang tinggal di Bantaran Sungai Bengawan Solo. Dana sebesar itu untuk memindahkan warga yang menempati tiga lahan berstatus hak milik (HM).

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Bapermas, P3A, dan KB Pemkot Solo Sukendar Tri Cahyo Kemat mengatakan, pembebasan lahan milik warga di bantaran Sungai Bengawan Solo berada di Kelurahan Sangkrah seluas 119 meter persegi, Kelurahan Sewu seluas 116 meter persegi, dan Kelurahan Semanggi seluas 5.050 meter persegi.

Pembebasan sudah masuk proses sejak 2015. Namun sampai batas pembahasan APBD perubahan belum ada kepastian. Sehingga, pihaknya baru bisa mengajukan anggarannya di 2016.

"Sekarang kalau mengajukan anggaran relokasi harus pasti angkanya," ungkap Sukendar, Senin (5/10/2015).

Selain tiga lahan berstatus HM, juga terdapat 12 lahan berstatus HM lainnya yang antre meminta direlokasi. Enam di antaranya sudah siap,
dan sisanya masih dalam proses. Namun, 12 HM yang sudah masuk daftar tunggu, realisasinya kemungkinan besar baru bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2016.

Lurah Sewu, Kecamatan Jebres Hernoch Sadono mengatakan, pihaknya terus mengimbau dan mendorong warganya agar mau pindah dari kawasan rawan banjir.

Terlebih, saat ini jumlah warga yang tinggal di bantaran sudah semakin sedikit. Saat musim hujan, rumah mereka rawan tergenang luapan
Bengawan Solo. "Kami siap mendampingi jika ada warga yang menemui kendala dalam proses administrasi," kata Hernoch.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6829 seconds (0.1#10.140)